30 Tahun Peristiwa Kudatuli, PDIP Desak Aktor Intelektual Diungkap

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendesak negara menuntaskan kasus Kerusuhan 27 Juli 1996 alias Kudatuli nan hingga sekarang belum terselesaikan.

Desakan itu disampaikan bertepatan dengan peringatan 30 tahun peristiwa nan menjadi salah satu catatan pelanggaran kewenangan asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Hasto meminta negara menggelar kembali penyelidikan yustisial dan pengadilan koneksitas untuk mengungkap tuntas peristiwa tersebut, termasuk tokoh intelektual di kembali bentrok internal PDI, pihak nan merancang penyerangan, serta keberadaan korban nan hingga sekarang tetap dinyatakan hilang.

"Dari peringatan 30 tahun Kudatuli ini kita menyerukan, nan pertama, tuntaskan kasus 27 Juli 1996 beserta pelanggaran HAM berat lainnya. Gelar penyelidikan yustisial dan pengadilan koneksitas kudu digelar kembali," kata Hasto saat Teatrikal Peringatan 30 Tahun Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).

Hasto menegaskan tuntutan penuntasan kasus Kudatuli bukan dilandasi dendam politik. Menurutnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan bahwa negara mempunyai tanggung jawab moral untuk mengungkap beragam kasus pelanggaran HAM berat.

"Luka Kudatuli ini bukanlah luka PDI. Ini adalah luka Republik Indonesia berbareng dengan seluruh luka akibat kekuasaan nan menindas di masa lalu. Dengan penuntasan seluruh kasus pelanggaran HAM berat termasuk Peristiwa 1965, bangsa Indonesia bakal mengajarkan moralitas tentang pentingnya jiwa kemanusiaan dan rasa keadilan," ujarnya.

Menurut Hasto, peristiwa Kudatuli menjadi salah satu titik awal nan melahirkan aktivitas Reformasi 1998. Karena itu, dia membujuk seluruh komponen bangsa mengawal agenda reformasi nan dinilai belum sepenuhnya terwujud, terutama mengenai penegakan supremasi norma nan adil.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita