3 Prajurit Kopassus Penculik danamp;nbsp;Pembunuh Kacab Bank Didorong Motivasi Miliki Uang Banyak

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

3 Prajurit Kopassus Penculik dan Pembunuh Kacab Bank Didorong Motivasi Miliki Uang Banyak

3 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan/Okezone

JAKARTA - Tiga prajurit Kopassus dinyatakan bersalah dan dihukum penjara dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank Mohammad Ilham Pradipta dinyatakan bersama. Hakim menilai ketiga personil TNI AD ini melakukan perbuatan biadab ini lantaran ini memperoleh duit banyak.

Hal itu disampaikan Hakim Anggota Kolonel Chk Arif Rahman saat membacakan pertimbangannya dalam sidang amar putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Hakim menyebut gairah memperoleh duit itu dilakukan tanpa mempedulikan keselamatan nyawa orang lain.

"Bahwa sifat dan motivasi dari perbuatan para Terdakwa melakukan perbuatannya hanya semata-mata untuk memperoleh duit nan banyak dan secara instan tanpa memperdulikan lagi keselamatan nyawa orang lain dengan mengabaikan ketentuan Hukum nan bertindak baginya," kata pengadil Arif.

Arif juga menilai ketiganya melakukan perbuatan pidana itu bersama-sama untuk menghindari tanggung jawab norma atas perbuatan mereka. Menurut Arif, kejahatan nan dilakukan bersama-sama dilakukan agar tindakan kriminalnya tak diketahui abdi negara penegak hukum.

"Hal ini menunjukkan sikap arogansi dan mengikuti kemauan hawa nafsu semata," imbuh dia.

Kata Hakim, perbuatan ketiganya juga mengabaikan dan tidak mempedulikan korban. Hakim juga menyinggung tindakan para terdakwa membikin istri dan dua anak korban menderita lantaran tidak lagi bisa mendapatkan kasih sayang dan nafkah dari sang ayah.

"Sehingga menimbulkan penderitaan dan trauma nan berkepanjangan bagi family korban nan di tinggalkan," ujar dia.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑