Liputan6.com, Jakarta - Selama nyaris tiga pekan, tiga pemuda diduga hidup dalam ruang sempit di sebuah percetakan Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Kaki mereka dibelenggu.
Dua orang diikat menggunakan tali baja, seorang lainnya dirantai besi. Mereka baru ditemukan setelah polisi menerima laporan adanya dugaan penyekapan.
Saat personil dari Polsek Senen datang pada Jumat, 26 Juni 2026 sekira pukul 16.00 WIB, tiga korban tetap berada di dalam gedung percetakan tersebut.
Di dalam percetakan, polisi menemukan Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani dengan kaki diborgol lampau diikat tali baja. Adit Saputra juga diborgol pada bagian kaki, tetapi dibelenggu menggunakan rantai besi.
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan Tegar diduga mencuri pelat saat bekerja di percetakan milik Martin. Dalam pemeriksaan awal, Tegar menerangkan dugaan pencurian itu dilakukan berbareng Muhamad Rafli Jaelani dan Adit Saputra.
Menurut Widodo, ketiganya tidak langsung diserahkan kepada abdi negara penegak hukum. Mereka diduga disekap selama sekitar tiga minggu.
“Setelah diketahui korban berjulukan Tegar diduga melakukan pencurian pelat di percetakan milik kerabat Martin, selanjutnya ketiga korban disekap sampai kaki diborgol dan diikat selama tiga minggu,” ujar Widodo kepada wartawan, Minggu, (28/6/2026).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·