Jakarta -
Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI) secara resmi disahkan. SKB ini menjadi landasan norma untuk perlindungan dan pemberdayaan wanita serta anak.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, SKB RBI ini bakal lebih difokuskan pada tingkatan desa. Sebab, tetap banyak masalah dihadapi wanita dan anak-anak di daerah-daerah tertentu.
"Meskipun konsepnya banyak selama ini, nan dilakukan sudah banyak, tapi ini ada spesifik perihal nan menarik, ialah berfokus kepada tingkat desa dan kelurahan, dan mencari potensi untuk memberdayakan sesuai dengan wilayah masing-masing," kata Tito di Kemendagri, Jakarta, Senin (14/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SKB RBI ini diteken Mendagri Tito berbareng Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Tito mengatakan wanita dan anak-anak tetap menghadapi kasus kekerasan rumah tangga hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Tito mengatakan, dengan adanya SKB RBI, nan tadinya aktivitas pemberdayaan wanita dan anak di tingkat desa dan kelurahan bakal dilegalkan dan lebih sistematis. Kegiatan pemberdayaan wanita dan perlindungan anak bakal diwajibkan pada 2027.
"Dengan dasar SKB ini, aktivitas perlindungan wanita dan anak di tingkat desa/kelurahan dalam konsep RBI ini tidak hanya sekadar di tataran seremonial, tapi juga bakal kami kawal menjadi mandatory. Jadi bukan menjadi aktivitas pilihan, tapi menjadi aktivitas nan wajib dikerjakan untuk masuk dalam program anggaran APBD. Dalam Rencana Pembangunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2027," jelasnya.
Di letak nan sama, Menteri PPPA Arifatul mengatakan SKB RBI ini punya akibat luar biasa dalam pemberdayaan wanita dan perlindungan anak bisa melangkah sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Dia mengatakan ada tiga perihal utama nan bakal dilakukan di Ruang Bersama Indonesia.
"Satu, menguatkan tata kelola desa dan kelurahan nan berperspektif gender, pemberdayaan perempuan, dan juga perlindungan anak. Dua, pemberdayaan wanita di beragam sektor kehidupan. Tiga, menguatkan perlindungan terhadap wanita dan anak," kata Arifatul.
Mendes Yandri mengatakan menyambut baik SKB RBI pemberdayaan wanita dan perlindungan anak, terutama di tingkat desa. Dia mengatakan SKB RBI bakal memperhatikan kondisi masing-masing daerah.
"Ada 75.266 desa dengan beragam potensi nan ada. Tadi kami sampaikan, Ruang Bersama Indonesia ini tetap memperhatikan kearifan lokal. Jadi dalam perihal kelak pelaksanaannya, kita memperhatikan kearifan lokal sehingga kelak dinamika di desa itu tetap bakal kita kedepankan potensi desa masing-masing," ucap Yandri.
(jbr/dhn)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·