Jakarta -
Komplotan maling motor nan ditinggal pemiliknya dangdutan dalam aktivitas infak bumi di Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), pada April lampau bisa diringkus. Terungkap 3 maling motor itu sudah bertindak di 10 letak lintas Jateng.
"Dalam pengungkapan tersebut, tiga terduga pelaku sukses diamankan setelah diduga terlibat dalam tindakan pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP) lintas kabupaten di Jawa Tengah," kata Kapolsek Todanan Iptu Suhari kepada wartawan, dilansir detikJateng, Kamis (28/5/2026).
Suhari menyebut para pelaku ditangkap berkah koordinasi tim Resmob Polres Blora, kemudian melakukan penyelidikan berbareng Tim Resmob Polres Rembang dan Jatanras Polda Jawa Tengah. Salah satu pelaku dibekuk pada Senin (25/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasilnya, pada Senin, 25 Mei 2026 awal hari, petugas sukses mengamankan tersangka utama berjulukan Muhammad Sofii (27), penduduk Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, di area SPBU Margotejo, Kabupaten Pati," ucapnya.
Dari pengembangan kasus, polisi kembali mengamankan dua terduga pelaku lainnya, ialah Surikan (41), penduduk Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, serta Muhsin Almusafiri (33), penduduk Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.
Suhari menyebut Sofii berkedudukan sebagai penyelenggara sekaligus penjual kendaraan hasil curian. Sedangkan Sukiran bekerja mengawasi dan Muhsin membantu membawa serta melangsir kendaraan hasil curian.
"Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 10 TKP nan tersebar di beberapa kabupaten di Jawa Tengah," ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.
Tonton juga video "Maling Kepergok Curi Motor di Depok, Disebut Sempat Acungkan Senpi"
(fas/fas)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·