
3 Fakta Prabowo Batal Bubarkan Bea Cukai (Foto: Setpres)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) batal dibubarkan. Wacana pembubaran Bea Cukai dan pengalihan tugasnya ke lembaga survei asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS) dipastikan tidak terjadi.
Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai Presiden Prabowo Subianto memandang adanya perbaikan keahlian nan signifikan di tubuh Bea Cukai.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta Bea Cukai batal dibubarkan, Jakarta, Minggu (26/7/2026).
1. Prabowo Batal Bubarkan Bea Cukai
Presiden Prabowo memandang adanya perbaikan keahlian di Bea Cukai. Namun, Prabowo tetap meminta perbaikan lembaga tersebut dijalankan secara konsisten.
"Pak Prabowo sudah memandang ada perbaikan nan signifikan di Bea Cukai, jika dulu dia (Prabowo) bilang bubarkan, sekarang dia pernah bilang di salah satu rapat dengan kabinet, Bea Cukai bisa diperbaiki dan kudu bisa diperbaiki," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Selasa (21/7/2026).
"Itu adalah sinyal nan clear bahwa ada perkembangan positif di Bea Cukai nan diakui oleh ketua kita, jadi kemungkinannya si Bea Cukai bakal tetap bertahan," sambung Purbaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·