Jakarta -
Hari Keluarga Nasional alias Harganas kembali diperingati pada 29 Juni 2026. Dalam rangka Harganas ke-33 tahun ini, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN merilis tema dan logo resmi peringatannya.
Tema dan logo Harganas 2026 menjadi identitas utama dalam rangkaian peringatan tahun ini. Materi tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat, lembaga pemerintah, hingga pemangku kepentingan lain untuk ikut menyemarakkan Harganas sekaligus menyampaikan pesan penguatan keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tema Harganas 2026: Ayah Wajib Hadir
Merujuk Panduan Komunikasi Harganas ke-33 Tahun 2026, tema nan diusung dalam peringatan Harganas tahun ini adalah "Ayah Wajib Hadir". Tema ini menjadi payung narasi kampanye Harganas 2026 nan menekankan pentingnya kehadiran ayah dalam keluarga, baik secara bentuk maupun emosional.
Dalam pedoman tersebut, ayah tak hanya dipandang sebagai pencari nafkah, tetapi juga figur nan datang mendampingi anak, memberi rasa aman, dan terlibat dalam tumbuh kembangnya.
Tema ini diangkat di tengah beragam tantangan keluarga, seperti perubahan pola hubungan akibat digitalisasi, pengasuhan nan belum sepenuhnya setara, hingga persoalan stunting dan perlindungan anak. Karena itu, Harganas 2026 didorong menjadi momentum penguatan family sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia.
Logo Harganas ke-33 (Foto: Dok. Kemendukbangga/BKKBN)
Pesan Kunci dari Tema Harganas ke-33
Kemendukbangga/BKKBN membagi pesan Harganas 2026 ke dalam beberapa pokok utama, yaitu:
- Pertama, family disebut sebagai tempat anak belajar dicintai, didengar, dan dihargai. Kehadiran ayah dinilai krusial dalam membangun rasa kondusif dan kepercayaan diri anak sejak dini.
- Kedua, pengasuhan dipandang sebagai tanggung jawab bersama. Dalam pedoman komunikasi Harganas, ayah dan ibu digambarkan sebagai satu tim nan sama-sama terlibat dalam tumbuh kembang anak.
- Ketiga, pemerintah menekankan bahwa kehadiran ayah berkedudukan dalam penguatan keluarga. Keterlibatan ayah disebut berangkaian dengan perkembangan sosial-emosional anak, kesehatan mental, hingga capaian pendidikan.
Link Logo Harganas ke-33 dan Maknanya
Selain tema, Kemendukbangga/BKKBN juga merilis logo resmi Harganas ke-33. Merujuk Panduan Logo Harganas ke-33, komponen utama logo menampilkan nomor 33 nan dipadukan dengan simbol keluarga, telapak tangan, serta warna-warna nan merepresentasikan identitas peringatan tahun ini.
- Angka 33 melambangkan usia peringatan Harganas sekaligus mencerminkan konsistensi negara dalam menempatkan family sebagai prioritas pembangunan. Di dalamnya terdapat integrasi warna Merah Putih nan menegaskan family sebagai pondasi bangsa dan penentu kualitas sumber daya manusia Indonesia.
- Simbol family dalam logo terdiri atas figur ayah, ibu, dan anak. Figur ayah nan mengangkat anak dimaknai sebagai perlindungan dan tanggung jawab, sementara ibu nan berdampingan dengan anak menggambarkan kebersamaan dan pendampingan. Adapun telapak tangan melambangkan perlindungan, pengasuhan, harapan, serta tanggung jawab family sebagai pusat kehidupan.
- Panduan logo juga menjelaskan penggunaan warna biru dan emas. Biru melambangkan kepercayaan, kemajuan, teknologi, dan persatuan. Sementara emas dimaknai sebagai kejayaan, kemuliaan, dan nilai luhur, sekaligus menegaskan family sebagai aset berbobot bangsa.
Masyarakat alias lembaga nan mau menggunakan identitas visual Harganas 2026 dapat mengakses pedoman logo resmi melalui tautan http://bit.ly/KVHARGANAS2026.
Sekilas tentang Hari Keluarga Nasional
Sejarah Hari Keluarga Nasional berangkaian dengan perjuangan pascakemerdekaan. Setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada 22 Juni 1949, para pejuang nan selamat kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarganya satu pekan kemudian, tepat pada 29 Juni 1949.
Momen itu kemudian menginspirasi Prof. Dr. Haryono Suyono saat menjabat Kepala BKKBN untuk mengabadikan 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional. Tanggal tersebut juga bertepatan dengan dimulainya Gerakan Keluarga Berencana Nasional pada 1970. Selanjutnya, Harganas memperoleh legitimasi melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2014 nan menetapkan 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional.
(wia/dhn)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·