261 Pegawai BGN Non-ASN Dipecat, 9 ASN Menyusul

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan bersih-bersih internal. Sebanyak 261 pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) telah diberhentikan dan 9 pegawai ASN terancam dipecat.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan pihaknya telah melakukan bersih-bersih internal lembaga. Pemeriksaan mengenai pegawai nan melanggar tersebut telah dilakukan sejak lama. Di bawah kepemimpinannya, Sudaryono memutuskan untuk memberhentikan pegawai-pegawai nan melanggar aturan.

"Kami berikan hukuman dan hari ini kami beri pengumuman bahwa, per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN nan terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," ujar Sudaryono dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudaryono menjelaskan pegawai non-ASN ini diberhentikan lantaran dugaan pelanggaran disiplin. Selain itu, Sudaryono juga menyebut pihaknya menemukan 9 pegawai ASN nan melakukan pelanggaran berat dan 39 pegawai ASN nan diduga melakukan pelanggaran disiplin ringan.

"Kami telah memproses ada temuan 9 melakukan pelanggaran berat alias disiplin berat. Ini adalah ASN dan PPPK dan besar kemungkinan nan berkepentingan bakal kami proses pemecatan. Dan ditemukan 39 disiplin ringan nan kemudian bakal kami mutasi, kami demosi dan kami bakal berikan hukuman manajemen maupun hukuman peringatan," jelasnya.

Sudaryono membeberkan pelanggaran nan dilakukan pegawai ASN ini, mulai dari melakukan gambling online hingga penyalahgunaan dana.

"Kemudian untuk balasan ASN, PPPK itu adalah ada nan gambling online, ada juga nan tidak disiplin, ada juga nan ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi. Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu nggak tahu. Sekarang ini info mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku," beber Sudaryono.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance