23 Bungkus Kokain Berserakan di Pantai Sumenep, Nilainya Ratusan Miliar

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Surabaya -

Sebanyak 23 paket diduga berisi kokain ditemukan di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, Sumenep, Jawa Timur. Kasus ini tetap diselidiki polisi.

Penemuan paket berisi kokain ditemukan di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Sumenep, Senin (13/4). Paket tersebut kemudian diserahkan ke Polda Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mengatakan penemuan tersebut menjadi salah satu sitaan narkotika terbesar pada pertengahan tahun 2026. Nanang menuturkan paket kokain tersebut awalnya ditemukan penduduk nan sedang berekreasi nan kemudian dilaporkan ke polisi.

"Sekitar pukul 11.00 WIB, seorang penduduk berinisial D sedang berekreasi di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gadungan, Kecamatan Gili Genting, memandang sejumlah bungkusan plastik bermerek 'Bugatti' nan tersebar di sepanjang pantai," kata Nanang saat konvensi pers di Mapolda Jatim, dilansir detikJatim, Kamis (16/4/2026).

Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Gili Genting langsung menuju lokasi. Petugas menemukan sembilan balut nan tetap tersusun rapi di dalam sebuah terpal tebal berwarna abu-abu, sementara belasan balut lainnya sudah tercecer di sepanjang pasir pantai. Total terdapat 23 balut nan sukses diamankan oleh petugas pada tahap awal.

"Ini (tas terpal abu-abu) didesain unik untuk pengiriman melalui perairan," ujar Nanang.

Nanang menjelaskan, awalnya petugas mengira peralatan tersebut adalah sabu. Namun, lantaran adanya perbedaan karakter bentuk nan mencolok, dia langsung menerjunkan tim dari Dittipidnarkoba Polda Jatim ke Sumenep menggunakan helikopter untuk melakukan pengecekan langsung.

"Berat bruto mencapai 27,803 kilogram. Setelah dicek ulang, berat bersihnya mencapai kisaran 22,226 kilogram. Hasil uji lab memastikan bahwa temuan tersebut adalah kokain murni," jelas jenderal bintang dua tersebut.

Penemuan ini tergolong luar biasa mengingat nilai kokain di pasar gelap sangat tinggi dibandingkan jenis narkotika lainnya. Nanang memperkirakan nilai per gramnya bisa menyentuh nomor jutaan rupiah.

"Harga kokain di pasar gelap mencapai Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per gramnya. Jika dihitung total, nilai dari 22 kilogram kokain nan diamankan ini bisa mencapai ratusan miliar rupiah," tutup Nanang.

Menurut Nanang, pihaknya telah menganalisa letak dan kondisi peralatan bukti. Ia menduga paket-paket tersebut sudah mengapung di laut selama beberapa hari.

"Setelah itu kami bawa ke labfor di Sumenep lampau kami bawa sampel dan membawa hasil komplit dari labfor, setelah dilakukan pengawasan dari Bidpropam dan Narkoba nan kami libatkan, dari sini dapat disimpulkan bahwa setelah dikurangi pasir, bungkus. Dari 23 kotak hasil bersihnya 22,226 kg," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini

(idh/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News