2027, PPIH Pusat hingga Petugas Haji Daerah Wajib Masuk Barak tanpa Pengecualian

Sedang Trending 4 jam yang lalu
2027, PPIH Pusat hingga Petugas Haji Daerah Wajib Masuk Barak tanpa Pengecualian Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan seluruh petugas haji 2027 wajib mengikuti pendidikan dan training (diklat) di barak.(Dok. MCH 2026)

WAKIL Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan seluruh petugas haji 2027 wajib mengikuti pendidikan dan training (diklat) di barak sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi. Kebijakan ketat ini bertindak menyeluruh, mulai dari ketua Petugas Haji Daerah (PHD) hingga Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat.

Langkah tersebut diambil sebagai hasil pertimbangan total penyelenggaraan ibadah haji 2026, khususnya mengenai kualitas pelayanan pada fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menemukan perbedaan kompetensi nan cukup signifikan di lapangan antara petugas nan telah mengikuti diklat di tingkat pusat dengan petugas wilayah nan belum mendapatkan pembekalan serupa.

"Kami sadar betul tetap ada sisi-sisi pelayanan nan kudu diperbaiki, terutama di Armuzna. Karena itu ke depan kami pastikan semua petugas kudu mengikuti pelatihan," ujar Dahnil di Mekah, Rabu (3/6).

Dahnil menjelaskan, tanggungjawab masuk barak ini menyasar seluruh unsur tanpa terkecuali, termasuk PHD dan ketua kloter.

Selama ini, tetap terdapat petugas rekrutan wilayah nan tidak mendapatkan porsi training setara dengan petugas pusat. Padahal, realita di lapangan menunjukkan kesiapan mental dan wawasan petugas sebelum bertolak ke Tanah Suci menjadi penentu utama kualitas layanan.

Kebijakan baru ini diharapkan memperkuat ketahanan dan kesiapan petugas dalam menghadapi titik-titik krusial, terutama saat mengawal pergerakan jutaan jemaah.

Pembentukan Daker Khusus

Selain standardisasi pelatihan, Kemenhaj RI juga bakal merombak struktur operasional dengan membentuk Daerah Kerja (Daker) Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) unik pada penyelenggaraan haji 2027. Satuan kerja ini bakal difokuskan penuh untuk menangani fase puncak haji.

Dengan pembentukan unit unik tersebut, personel nan ditempatkan di Armuzna tidak bakal lagi dibebani tugas tambahan di sektor lain.

"Ke depan kami bakal membentuk Daker Armuzna nan memang secara unik bekerja hanya di Armuzna," cetus Dahnil.

Sebelumnya, tata kelola pergerakan jemaah, tenda, hingga koordinasi lapangan di Armuzna menjadi sorotan utama dalam pertimbangan haji 2026.

Dahnil menegaskan persiapan nan bergulir lebih awal merupakan kunci untuk menghadirkan penyelenggaraan haji nan tertib, profesional, serta aman. (Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia