200 Bank Antre Mau Merger, Ini Bocorannya

Sedang Trending 40 menit yang lalu

Jakarta -

Sebanyak 200 Bank Perekonomian Rakyat (BPR)/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dalam proses perizinan penggabungan alias peleburan (merger) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jumlah ini berasas info per Juni 2026.

Sementara sebanyak 81 BPR/BPRS telah disetujui untuk konsolidasi menjadi 24 BPR/BPRS. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menerangkan penggabungan ini sebagai corak penguatan industri perbankan nasional, salah satunya melalui penerapan kebijakan konsolidasi.

"Terkait dengan perihal ini, BPR/BPRS dalam kepemilikan dan/atau pengendalian PSP nan sama (BPR/BPRS grup) sedang menjalani proses konsolidasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (26/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dian menjelaskan, konsolidasi dimaksud bermaksud untuk memperkuat permodalan dan daya saing BPR/BPRS melalui penerapan tata kelola dan manajemen risiko, pemenuhan struktur organisasi, perbaikan keahlian keuangan, serta pengelolaan nan efisien.

"Dengan demikian, keberhasilan konsolidasi dapat mewujudkan visi-misi BPR/BPRS nan tercantum dalam Roadmap Pengembangan BPR/BPRS Tahun 2024-2027 ialah menjadi BPR/BPRS nan berintegritas, resilien, adaptif, berkekuatan saing, dan kontributif dalam menggerakkan perekonomian di wilayahnya," terangnya.

Ia meyakini, OJK bakal memberikan support terhadap upaya penguatan permodalan perbankan, termasuk dalam perihal masuknya penanammodal strategis baru sepanjang perihal tersebut memenuhi ketentuan.

Tak hanya itu, diharapkan konsolidasi ini memberikan akibat positif bagi keahlian bank serta turut mendukung perbankan nasional nan lebih sehat, efisien, lebih berkekuatan saing dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

(ada/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance