2 Tahun Prabowo-Gibran, MUI Apresiasi Program Pro-Rakyat hingga Penegakan Hukum

Sedang Trending 52 menit yang lalu

2 Tahun Prabowo-Gibran, MUI Apresiasi Program Pro-Rakyat hingga Penegakan Hukum

Waketum MUI Marsudi Syuhud (Foto: Ist)

JAKARTA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat sorotan dari beragam sisi, mulai dari program kesejahteraan masyarakat hingga penegakan hukum. Pasalnya, kesempatan ini menjadi momen untuk memandang capaian pemerintah.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud, pun membujuk masyarakat mengapresiasi capaian pemerintah sekaligus bersama-sama memperbaiki kekurangan nan ada. 

“Indonesia mempunyai kultur budaya nan selalu mengingat-ingat nan baik dan juga bisa untuk menyesuaikan apa nan kurang-kurang itu kita bersama-sama untuk membenahinya,” ujar Marsudi dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Ia menilai sejumlah program, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, pemberantasan oligarki, penegakan hukum, dan optimasi hilirisasi, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Terkait kebakaran rimba dan lahan (karhutla), Marsudi juga menekankan pentingnya ikhtiar spiritual melalui sholat istisqa alias sholat meminta hujan. 

Ia berambisi angan berbareng tersebut menjadi bagian dari upaya memohon pertolongan Allah SWT agar hujan segera turun dan membantu memadamkan kebakaran. “Pendekatan spiritual seperti sholat istisqa ini, insyaallah, mudah-mudahan Allah segera menurunkan hujan sehingga kebakaran bisa sigap selesai,” ujarnya.

Marsudi turut membujuk masyarakat mensyukuri situasi Indonesia nan dinilainya tetap kondusif dan nyaman selama dua tahun pemerintahan, serta menjaga persatuan dalam menghadapi beragam tantangan. Di sisi penegakan hukum, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan Bareskrim Polri tengah menyidik 98 laporan polisi mengenai karhutla nan melibatkan korporasi. Penyidik tetap mengumpulkan perangkat bukti untuk mengungkap pihak nan bertanggung jawab.

Di Istana pada Senin 19 Oktober 2026, Kapolri juga menegaskan adanya keterlibatan asing, nan ditenggarai adalah negara tetangga, kendati tetap dalam penyidikan. Ia menegaskan, penetapan tersangka bakal dilakukan setelah interogator memperoleh bukti nan cukup.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑