2 Tahun Prabowo, Bahlil: yang Berhak Evaluasi Menteri Itu Presiden

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyerahkan sepenuhnya pertimbangan hasil kinerjanya selama menjabat sebagai Menteri ESDM di Kabinet Merah Putih selama dua tahun melangkah ini kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal itu seiring dengan masa pemerintahan Prabowo nan sudah masuk dalam tahun kedua pada 20 Oktober 2026 ini.

Bahlil menegaskan bahwa penilaian terhadap keahlian para menteri merupakan kewenangan absolut Kepala Negara. Dia menggarisbawahi dirinya merupakan menteri nan hanya membantu Presiden. Ia menyampaikan perihal tersebut saat menanggapi pertanyaan mengenai pertimbangan keahlian menteri di jejeran kabinet.

"Yang bisa mengevaluasi menteri itu hanya Bapak Presiden. Karena menteri itu adalah kedudukan pembantu Presiden, dan mengangkat, memberhentikan, mengevaluasi, mengapakan pun personil kabinet, itu kewenangan hak prerogatif Bapak Presiden," ungkap Bahlil dalam Konferensi Pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Seperti diketahui, pemerintahan Presiden Prabowo dimulai sejak 20 Oktober 2024 lalu. Artinya, saat ini pemerintahan Prabowo sudah berumur 2 tahun. Bahlil sendiri menjabat sebagai Menteri ESDM sejak Agustus 2024 alias sebelum Prabowo dilantik sebagai Presiden. Lalu, tetap bersambung pada pemerintahan Presiden Prabowo resmi berjalan.

Bahlil nan juga merangkap sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menekankan bahwa kewenangan prerogatif Presiden dalam menilai maupun mengganti jejeran kabinet dijamin oleh sistem tata negara. Oleh lantaran itu, seluruh keputusan mengenai masa kedudukan menteri diserahkan kepada Kepala Negara sebagai pemegang mandat rakyat.

"Itu konstitusi menjamin, jadi kita serahkan semuanya kepada Bapak Presiden sebagai nan mempunyai pemegang mandat rakyat," tandasnya.

(wia) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News
↑