2 Pria Mabuk Datangi Bengkel di Bogor Bikin Curiga, Ternyata Pengedar Tramadol

Sedang Trending 48 menit yang lalu

Bogor -

Polisi menangkap dua laki-laki pengedar obat-obatan keras terlarangan di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap usai datang ke bengkel kendaraan dalam keadaan mabuk.

"Anggota Polsek Cileungsi mengamankan dua laki-laki nan diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Gandoang," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Jumat (11/9/2026).

Penangkapan itu dilakukan pada hari Kamis (10/9) malam. Penangkapan berasal ketika pemilik bengkel merasa berprasangka dengan kedua konsumennya nan datang semalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemilik bengkel merasa berprasangka terhadap dua konsumennya yang diduga berada dalam kondisi mabuk," jelasnya.

Kemudian pemilik bengkel melaporkan kejadian itu kepada polisi. Menerima laporan warga, anggotanya segera menuju ke letak untuk melakukan pengecekan.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik hitam nan berisi ribuan butir obat-obatan terlarang. Kedua laki-laki itu kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua penduduk tersebut merupakan penduduk Cianjur. Rencananya, mereka memperoleh obat-obatan tersebut untuk diedarkan kembali di Cianjur.

"Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan peralatan bukti sebanyak sekitar 1.410 butir obat-obatan terlarang," terangnya.

Kedua laki-laki tersebut kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Bogor. Keduanya diserahkan beserta peralatan bukti guna penyelidikan lebih lanjut.

(rdh/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News