
Pentolan KKB Ditangkap (foto: freepik)
JAKARTA - Personel campuran Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berbareng Polres Pegunungan Bintang, menangkap dua pentolan golongan pidana bersenjata (KKB) Kodap XXXV Bintang Timur, ialah EK (22) dan RS (23).
Keduanya ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap tiga tukang ojek nan terjadi pada 5 Desember 2022 di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang. Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/XII/2022/Papua/Res Pegunungan Bintang.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil operasi campuran nan dilakukan secara terukur.
“Pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 20.45 WIT, personel campuran Satgas Operasi Damai Cartenz berbareng personel Polres Pegunungan Bintang melaksanakan operasi di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil, dan sukses mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan berarti,” kata Yusuf, Senin (20/4/2026).
Selain kasus pembunuhan, EK juga tercatat terlibat dalam sejumlah tindakan kekerasan lainnya, di antaranya penembakan serta pembakaran akomodasi umum nan terjadi secara beruntun pada 7, 9, 11, 12, dan 14 Januari 2023 di Distrik Serambakon. Ia juga diduga kuat ambil bagian dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di Kampung Mimin, Distrik Oksop, pada 27 Mei 2025.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·