Jakarta -
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali sukses mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat. Dalam dua operasi berbeda, Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sukses mengamankan dua pelaku.
"Kami dari Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2026 telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika," ujar Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Septyan, dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu (30/5) di area Palmerah, Jakarta Barat. Polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial MJ (33).
Kronologinya, berasal dari info masyarakat nan menyebut letak tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan enam paket sabu dengan total berat bruto 4,40 gram serta satu butir ekstasi.
"Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong nan diduga digunakan untuk mengemas narkotika," jelasnya.
Pada Senin (1/6), Unit 3 Subdit 3 kembali melakukan pengungkapan di area Tambora, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MR (28).
"Berdasarkan hasil penyelidikan nan juga berasal dari laporan masyarakat, polisi petugas mendapati MR (28) menyimpan narkotika di dalam kotak pasta gigi di rumahnya," ucapnya.
Dari letak tersebut, polisi menemukan dua paket sabu dengan total berat bruto 2,94 gram. Selain sabu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong.
"Secara keseluruhan, dari dua pengungkapan tersebut polisi sukses menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram dan satu butir ekstasi," tuturnya.
Selanjutnya kedua tersangka dan peralatan bukti telah di bawa ke instansi Direktorat Reserse Narkoba guna kepentingan investigasi lebih lanjut.
(dvp/whn)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·