Militer AS kembali menyerang kapal nan diduga milik kartel narkoba di Samudra Pasifik. Korban tewas operasi kontroversial ini sekarang mencapai 195 orang.(Departemen of War)
MILITER Amerika Serikat kembali melancarkan serangan mematikan terhadap kapal nan diduga melakukan penyelundupan narkoba di area timur Samudra Pasifik pada Rabu (27/5) waktu setempat. Insiden ini menewaskan dua orang laki-laki di atas kapal.
Serangan tersebut menandai hari kedua berturut-turut dari operasi militer mematikan nan diinisiasi pemerintahan Donald Trump. Melalui akun resmi X (sebelumnya Twitter), Komando Selatan AS (US Southern Command) menyatakan sasaran operasi kali ini adalah kapal nan bergerak di jalur penyelundupan nan telah diketahui.
"Dua laki-laki narko-teroris tewas dalam tindakan ini," tulis Komando Selatan AS dalam pernyataan resminya.
Guna memperkuat laporan, militer AS merilis video hitam-putih berbobot rendah nan menunjukkan visual kapal sesaat sebelum serangan, ledakan besar nan menghancurkannya, hingga puing-puing nan terbakar di atas air.
Korban Jiwa Terus Berjatuhan
Operasi nan dinamakan "Southern Spear" (Tombak Selatan) ini telah dimulai sejak awal September lalu. Presiden Donald Trump menegaskan bahwa AS secara efektif sedang berada dalam kondisi perang melawan kartel narkoba nan berbasis di Amerika Latin.
Namun, agresivitas militer ini memicu sorotan tajam. Berdasarkan catatan AFP, kejadian terbaru ini menambah panjang daftar korban jiwa, membikin total korban tewas dalam kampanye militer AS tersebut mencapai sedikitnya 195 orang.
Tepat sehari sebelum kejadian ini, tepatnya pada Selasa, serangan serupa juga dilancarkan. Dalam peristiwa tersebut, Komando Selatan AS melaporkan ada dua korban nan selamat dan terdampar di laut. Penjaga Pantai AS (US Coast Guard) telah disiagakan untuk melakukan operasi penyelamatan. Kendati demikian, pihak Coast Guard belum memberikan info lebih lanjut saat dimintai keterangan oleh AFP mengenai upaya pengamanan tersebut.
Kritik dan Dugaan Pelanggaran HAM
Meskipun korban jiwa terus bertambah, pemerintahan Trump sejauh ini belum memberikan bukti definitif bahwa kapal-kapal nan menjadi sasaran serangan tersebut betul-betul terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba.
Kondisi ini memicu gelombang protes dari para mahir norma dan organisasi pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka menilai tindakan keras militer AS di perairan internasional tersebut sangat problematis dan berpotensi melanggar hukum.
Sejumlah golongan pengamat HAM apalagi menyatakan bahwa rentetan serangan udara ini dapat dikategorikan sebagai tindakan pembunuhan di luar norma (extrajudicial killings). Pasalnya, operasi militer ini dinilai menyasar penduduk sipil nan tidak memberikan ancaman alias ancaman langsung bagi keamanan Amerika Serikat. (AFP/Z-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·