Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (Indonesian National Shipowners Association/INSA) mengimbau perusahaan pelayaran nasional untuk meningkatkan kehati-hatian saat menjalankan upaya di Perairan Muar, Malaysia. Imbauan itu disampaikan menyusul sengketa upaya nan menyebabkan dua kapal asal Indonesia ditahan oleh otoritas setempat.
Wakil Ketua Umum INSA Nova Yudhanto Mugijanto mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian serius lantaran melibatkan dugaan wanprestasi nan dilakukan mitra upaya asal Malaysia terhadap perusahaan Indonesia.
"Pernyataan ini kami sampaikan sebagai corak kewaspadaan kepada seluruh pengusaha kapal Indonesia agar lebih berhati-hati ketika melakukan kerja sama upaya di Perairan Muar, Malaysia," kata Nova dalam Seminar Bisnis Maritim PPAL di Jakarta, dikutip Senin (13/7).
Menurut Nova, sengketa tersebut melibatkan tiga perusahaan pelayaran nasional, termasuk salah satunya merupakan perusahaan milik badan upaya milik negara (BUMN). Ia menyebut mitra upaya di Malaysia diduga mengingkari kesepakatan nan telah dibuat bersama.
"Kasus ini menjadi perhatian serius lantaran perusahaan Malaysia sebagai mitra upaya diduga melakukan wanprestasi, melontarkan tuduhan nan tidak berdasar, hingga menyalahgunakan (abuse) perjanjian nan telah disepakati. Kondisi itu berujung pada penahanan kapal Indonesia oleh otoritas setempat," ujarnya.
Salah satu kapal nan terdampak dalam sengketa tersebut adalah kapal Pioneer milik PT Pertamina International Shipping (PIS).
Corporate Secretary PIS Vega Pita membenarkan PIS tengah bentrok dengan salah satu mitra upaya di Malaysia dan saat ini proses penyelesaiannya tetap berjalan sesuai ketentuan norma nan berlaku.
"Benar, bahwa PIS saat ini sedang bentrok dengan salah satu mitra upaya di Malaysia dan berproses sesuai sistem norma berlaku," katanya dalam keterangan.
PIS menegaskan tetap menghormati seluruh proses norma nan sedang berjalan. Perseroan juga mengedepankan penyelesaian sengketa melalui jalur komunikasi dan negosiasi nan dilakukan dengan itikad baik.
Selain itu, perusahaan pelayaran milik Pertamina tersebut menyatakan terus berkoordinasi dengan beragam kementerian, lembaga, serta perwakilan Pemerintah Republik Indonesia dalam proses penyelesaian sengketa.
"Dalam upaya penyelesaian sengketa, PIS terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, serta perwakilan Pemerintah Republik Indonesia untuk memastikan perlindungan terhadap kapal sebagai aset negara serta awak kapal dengan tetap menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan nan baik dan mematuhi norma nan berlaku," kata Vega.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·