
Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Zainal Arifin (foto: Okezone)
JAKARTA - Ketum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur selesai dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan Model B kasus dugaan penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus oleh Polda Metro Jaya. Polisi pun mencecarnya soal tim investigasi dari TAUD.
"Ada 7 halaman, sekitar dua jam pemeriksaan, sekitar 18 pertanyaan. Poinnya kenapa YLBHI membentuk tim investigasi, apa alasannya, apa temuannya, kira-kira kenapa YLBHI dan kawan-kawan mau melakukan pembongkaran seperti ini, kenapa Andrie potensinya diserang, apa nan Andrie alami sebelumnya?" ujarnya pada wartawan, Selasa (9/5/2026).
Menurutnya, saat dimintai keterangan sebagai saksi, dia menyampaikan Andrie Yunus merupakan pegiat HAM nan aktif menyuarakan perjuangan HAM, Hukum, dan Demokrasi. Bahkan, sejak tahun 2025 lalu, Andrie Yunus aktif mengadvokasi RUU TNI, terlibat Judicial Review UU TNI, nan membuatnya kerap mendapatkan intimidasi oleh abdi negara militer.
"Ketika peristiwa Andrie mengalami penyerangan, kami sudah menduga kuat pelakunya datang dari orang-orang nan kerja di lembaga militer. Makanya, kami setelah kejadian langsung membentuk tim investigasi independen," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·