KPK mengamankan 19 orang dalam OTT mengenai dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.(Dok. Antara)
OPERASI tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperlihatkan luasnya pihak nan terseret. Sebanyak 19 orang diamankan dari wilayah Jabodetabek, mulai dari pejabat pertanahan hingga pihak swasta dan sopir.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan seluruh pihak tersebut diamankan pada Senin, 14 September 2026, sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Dari rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan sejumlah 19 orang dari wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026," kata Achmad dalam konvensi pers di Jakarta, Selasa (15/9).
Dari 19 orang nan diamankan, selain pejabat di lingkungan ATR/BPN, terdapat sejumlah pihak nan berstatus swasta. KPK juga mengamankan pengacara, pensiunan pegawai pertanahan, hingga orang nan bekerja sebagai sopir.
Dari lingkungan pertanahan, KPK turut mengamankan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, serta sekretaris pribadi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
Pensiunan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo nan disebut berstatus asisten Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I juga turut diamankan.
Komposisi tersebut menunjukkan OTT KPK tidak hanya menyasar pihak nan berada dalam struktur pemerintahan. Sejumlah pihak di luar birokrasi juga ikut diperiksa lantaran diduga mempunyai peran dalam rangkaian perkara nan tengah diusut.
Dua orang nan berprofesi sebagai pengemudi juga masuk dalam 19 orang nan diamankan. Salah satunya merupakan sopir, sedangkan lainnya tercatat sebagai pengemudi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
Selain itu, KPK mengamankan sejumlah pihak swasta nan disebut diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Mereka terdiri atas Arif Sugiyanto, Erwin, Fahd El Fouz, dan Muhammad Fakhry.
Seluruh 19 orang tersebut kemudian dimintai keterangan lebih lanjut oleh interogator KPK untuk mengurai peran masing-masing dalam perkara dugaan suap, penerimaan lainnya, dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN. (Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·