16 Mahasiswa FH UI Pelaku Kekerasan Seksual via Grup Chat Terancam DO
zen.teguh
, Jurnalis-Selasa 14 April 2026 20:51 WIB
JAKARTA – Dunia pendidikan tinggi tercoreng noda hitam. Sebanyak 16 mahassiwa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terancam hukuman drop out alias DO lantaran kasus kekerasan seksual melalui grup chat.
Fakultas Hukum UI memastikan tidak tinggal tak bersuara dengan kasus ini. Mereka menyatakan bakal membawa persoalan ini ke abdi negara penegak norma jika ditemukan unsur pidana.
Dalam unggahan akun IG @fakultashukumui, FH UI telah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik nan juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana kasus itu pada 12 April 2026.
Sementara itu Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan bahwa tuntutan utama mahasiswa adalah pemberian balasan seberat-beratnya tanpa kompromi, termasuk opsi DO jika terbukti bersalah.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·