13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Jalani Rekonstruksi

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Jakarta -

Sebanyak 13 tersangka kasus dugaan kekerasan Daycare Little Aresha Jogja dihadirkan dalam rekonstruksi di letak daycare, Umbulharjo, Kota Jogja. Para orang tua korban turut datang menyaksikan rekonstruksi.

Pantauan detikJogja, para tersangka tiba menggunakan minibus Polresta Jogja sekitar pukul 10.15 WIB. 13 tersangka mengenakan baju tahanan berwarna jingga dan diborgol satu sama lain.

Proses rekonstruksi pun dimulai pukul 10.35 WIB. Dimulai dari salah satu tersangka menjemput anak di depan Daycare. Sejumlah segmen lainnya kemudian juga direka ulang dalam aktivitas itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Pihak kepolisian berbareng Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi DIY bakal menggelar rekontruksi dugaan kekerasan Daycare Little Aresha Jogja, hari ini. Rekonstruksi digelar tertutup.

"Disampaikan bahwa Penyidik PPA Polresta Jogja berbareng dengan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi bakal melaksanakan rekonstruksi tindak Pidana kekerasan terhadap anak yg terjadi di Daycare Little Aresha pada Selasa tanggal 9 Juni 2026 sekira pukul 10.00 WIB," ungkap Ps Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan dilansir detikJogja, Senin (8/6/2026).

"Media boleh meliputi, namun lantaran rekontruksi di dalam rumah jadi menyesuaikan keadaan dan situasi. Tersangka juga dihadirkan," tuturnya.

Untuk diketahui, 13 orang telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia mengungkapkan 13 orang telah ditetapkan menjadi tersangka seluruhnya perempuan. Mereka ialah DK (51), AP (42), FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SRm (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRj (50), DO (31), dan DM (28).

Baca buletin selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News