13 Napi Dapat Kesempatan Kuliah S1 Teologi dari Lapas Narkotika Jakarta

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta melakukan penandatanganan nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) dengan Patriot Garda Indonesia. Sebanyak 13 penduduk bimbingan alias narapidana (napi) mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan strata 1 pengetahuan teologi.

Kesempatan napi untuk memperdalam pengetahuan Alkitab ini adalah bagian dari perjanjian kerja sama Lapas Narkotik Jakarta dengan Patriot Garda Indonesia. Adapun isi perjanjian meliputi aktivitas pembinaan kepribadian, kerohanian Kristen, kesehatan mental, dan kesehatan jasmani bagi napi.

"Pembinaan bukan hanya tentang menjalani masa pidana, tetapi gimana kita memberikan bekal pengetahuan, penguatan spiritual, kesehatan mental, dan jasmani agar Warga Binaan mempunyai kesiapan untuk kembali ke masyarakat," ujar Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Aliandra Harahap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya perkuliahan pengetahuan teologi, lewat MoU ini 23 napi juga berkesempatan Sekolah Alkitab Bersertifikat. Selain itu, mereka mendapat akomodasi konseling mental serta pembinaan kesehatan jasmani.

"Melalui kerja sama ini, Lapas Narkotika Jakarta berambisi program pembinaan dapat melangkah secara berkepanjangan dan memberikan akibat nyata dalam membentuk pribadi penduduk bimbingan nan lebih baik, mandiri, dan siap menjalani kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat," minta Aliandra.

Diketahui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto kerap bicara soal pembinaan berbasis pengembangan keahlian dan wawasan napi. Sehingga kelak para napi mempunyai bekal untuk melanjutkan hidup di tengah masyarakat usai masa pidananya selesai.

"Urusan penghukuman dilaksanakan oleh teman-teman APH dari mulai kepolisian, kejaksaan, teman-teman dari KPK, kementerian/lembaga nan mempunyai kewenangan penyidikan. Tapi setelah seseorang mendapatkan kekuatan norma nan tetap atas balasan nan mereka terima, selanjutnya tugas kita untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat," ujar Menteri Agus, mengutip situs Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenimipas pada Jumat (16/1) lalu.

(aud/whn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News