129 Ton Kulit Sapi Asal Jerman Kena PMK Dimusnahkan di Bogor

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Sebanyak 129.150 Kg (kilogram) kulit sapi terindikasi (benih)penyakit penyakit hewan karantina foot and mouth disease alias penyakit kuku dan mulut (PMK) dimusnahkan di PT PPLI, Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat. Kulit sapi tersebut berasal dari Jerman.

"Hari ini kita menyaksikan pemusnahan sebanyak 129 ton ya, pemasukan kulit dari luar ke negara kita nan berasal dari Jerman itu," kata Deputi Bidang Karantina Hewan Badan Karantina Nasional (Barantin), Sriyanto, Rabu (15/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kulit tersebut hendak didistribusikan ke beragam wilayah dan bakal digunakan untuk industri non-pangan. Ditemukan 5 dari 12 kontainer nan masuk ke Indonesia terindikasi penyakit.

"Itu didapati dari hasil pemeriksaan bentuk dan laboratorium kita itu didapatkan ada positif ya, dari 5 kontainer positif penyakit mulut dan kuku alias PMK, dan juga ada ditemukan satu kontainer positif penyakit LSD," sebutnya.

Kedua penyakit tersebut berpotensi menimbulkan ancaman bagi sistem peternakan lokal. Nantinya andaikan dibiarkan, bakal menimbulkan kerugian bagi peternak.

"Oleh lantaran itu, pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kita terutama melalui Badan Karantina Indonesia sebagai garda terdepan di tempat pemasukan untuk mencegah ya, kaitan masuknya penyakit itu," ungkapnya.

Hal tersebut menurutnya sekaligus untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, ialah berangkaian dengan mendorong dan mendukung program swasembada dan kemandirian pangan kita.

"Jadi pemusnahan ini merupakan bagian dari salah satu tindakan karantina untuk memastikan bahwa kita mencegah ya kaitan dengan masuknya penyakit ke negara kita melalui media nan masuk ke negara kita alias media pembawa nan diimpor," bebernya.

Dalam kasus PMK, dia mengatakan negara mengalami kerugian hingga Rp 40 triliun. Sementara untuk penyakit LSD, negara mengalami kerugian hingga Rp 10 triliun.

"Kasus PMK nan masuk negara kita itu telah memberikan kerugian akibat secara langsung kurang lebih sekitar Rp 40 triliun ya, 40 triliun. Kemudian LSD kurang lebih sekitar Rp 10 triliun gitu ya. Itu akibat jika penyakit masuk," bebernya.

Upaya mencegah penyakit masuk terus dilakukan. Diharapkan, akibat dari penyakit tersebut bisa diminimalisir agar tidak merugikan negara.

"Kita berupaya untuk bisa mencegah dan mendukung tadi program untuk pengendalian penyakit ini," pungkasnya.

(rdh/whn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News