12 Warga Sipil Tewas, Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi terhadap OPM

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

12 Warga Sipil Tewas, Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi terhadap OPM

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengevaluasi operasi penindakan TPNPB-OPM nan dilakukan Satgas Habema di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Desakan itu dilontarkan menyusul tewasnya 12 penduduk sipil nan terdiri dari golongan rentan, baik wanita maupun anak-anak, menjadi korban jiwa.

"Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan pertimbangan terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM nan dilakukan Satgas Habema dan proses penegakan norma nan profesional, transparan, dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," ujar Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Senin (20/4/2026).

Anis menyampaikan, Komnas HAM memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini dengan mengumpulkan info dan selanjutnya bakal melakukan langkah pemantauan sesuai sistem nan ada.

"Komnas HAM meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mengambil langkah-langkah perlindungan maksimal dan pemulihan bagi korban jiwa maupun luka-luka, ialah pemulihan kesehatan dan psikologis, serta memastikan penduduk sipil lainnya tidak mengungsi lantaran argumen keamanan," tegas Anis.

Sebelumnya, Komnas HAM mencatat ada 12 korban jiwa dari penduduk sipil akibat operasi TNI terhadap golongan TPNPB-OPM di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak pada 14 April 2026.

"Peristiwa ini menyebabkan 12 penduduk sipil meninggal dunia, termasuk golongan rentan ialah anak dan wanita dengan kondisi luka tembak, serta belasan penduduk sipil lainnya mengalami luka-luka serius," ujar Anis.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com