Liputan6.com, Jakarta - Kortas Tipikor Polri berbareng Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 letak dalam investigasi tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU).
Tiga perkara nan diusut meliputi dugaan korupsi blackout batu bara PLN, pengelolaan PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020-2025. Penyidik juga mendalami TPPU nan berangkaian dengan ketiga perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah instansi perusahaan, rumah, hingga tempat upaya di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.
"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," kata dia, Rabu (8/7/2026) malam.
Dua letak nan telah selesai digeledah ialah Cafe De'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, serta Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
Sementara itu, interogator tetap melakukan penggeledahan di PT CBS (Cengkareng Timur, Jakarta Barat), instansi pusat PT CBS (Penjaringan, Jakarta Utara), PT KNI (Petojo Selatan, Jakarta Pusat), rumah berinisial MN (Serpong Utara, Tangerang Selatan), rumah berinisial TK (Mega Kuningan), instansi Grup DMG/CP (Kuningan), PT PML (Karet Kuningan), rumah berinisial DR (Gandaria Selatan), apartemen milik wanita berinisial MILDK (Pacific Place), serta sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.
"Lainnya tetap proses," ucap dia.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·