Anggie Ariesta
, Jurnalis-Senin, 09 Februari 2026 |13:16 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Soal Penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone.com/IMG)
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan langkah pemerintah menanggapi lonjakan penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Pemerintah bakal memberikan masa transisi tiga bulan agar masyarakat tidak kehilangan akses jasa kesehatan secara mendadak.
Kebijakan ini diambil setelah terjadi gelombang protes akibat banyaknya penduduk nan baru mengetahui kepesertaan mereka tidak lagi aktif saat sedang memerlukan jasa di rumah sakit pada Februari 2026.
Dalam jangka pendek, jumlah peserta PBI bakal melampaui kuota awal sebesar 96,8 juta jiwa demi mengakomodasi masa transisi bagi 11 juta orang nan terdampak pembersihan info tersebut.
"Jadi dalam jangka pendek bakal ada jumlah lebih dari 96,8 juta itu. Tapi setelah tiga bulan, bakal kembali ke alokasi semula. Ini hanya untuk memberikan waktu kepada mereka, jangan kagetlah," ungkap Purbaya dalam konvensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).
Purbaya menambahkan bahwa lama tiga bulan ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pemutakhiran info jika tetap berhak, alias beranjak menjadi peserta mandiri.
"Tadi pertanyaannya tambah 11 juta jadi gimana? Ya bertambah 11 juta, tapi tiga bulan kemudian dikasih waktu. Kalau lenyap ya habis, jika bisa pemutakhiran, ya pemutakhiran, alias jika mau bayar sendiri, bayar sendiri. Jadi tercover betul,” ungkap Purbaya.
Purbaya tidak menampik bahwa proses nan terjadi pada Februari 2026 kurang terukur. Penghapusan 11 juta orang dalam satu waktu tanpa sosialisasi nan matang dianggap sebagai penyebab utama kegaduhan di masyarakat.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·