11.014 Nama Dicoret dari Daftar Penerima PKH-BPNT pada April 2026, Ini Penjelasan Mensos

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 11.014 nama dicoret dari daftar penerima support sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk penyaluran triwulan II 2026 (April-Juni). Pencoretan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran info nan rutin dilakukan pemerintah untuk memastikan support tepat sasaran.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa perubahan info penerima bansos merupakan perihal nan wajar lantaran kondisi sosial masyarakat nan terus bergerak. Ia menyebut pembaruan dilakukan secara berkala mengikuti dinamika di lapangan.

“Datanya setiap tiga bulan sekali berubah, disesuaikan dengan hasil pemutakhiran,” ujar Gus Ipul, sapaan akrabnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Sabtu (18/4/2026).

Ia menjelaskan, banyak aspek nan menyebabkan info penerima berubah, mulai dari kondisi demografis hingga perubahan status ekonomi. Hal ini membikin pemerintah kudu terus memperbarui info agar support tidak salah sasaran.

“Kenapa selalu berubah? Karena info itu dinamis. Ada nan meninggal, ada nan lahir, ada nan pindah tempat, ada nan menikah,” jelasnya.

Selain itu, perubahan juga terjadi lantaran sebagian penerima sudah tidak lagi masuk dalam kategori family miskin alias rentan. Karena itu, pemerintah melakukan penyesuaian agar support dialihkan kepada masyarakat nan lebih membutuhkan.

“Jadi tentu datanya menyesuaikan lantaran kondisi objektif di lapangan,” katanya.

Meski terdapat pencoretan, Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi jumlah penerima bansos secara keseluruhan. Pemerintah tetap menjaga alokasi support dengan mengganti info nan dicoret dengan penerima baru nan lebih layak.

“Kalau kita hapus, kita masukkan lagi kepada mereka nan lebih berhak. Jadi tidak dihilangkan, alokasinya tetap,” tegasnya.

Ia menambahkan, sistem pemutakhiran info dilakukan secara terstruktur mulai dari tingkat paling bawah hingga pusat. Proses ini melibatkan beragam pihak agar hasilnya lebih akurat.

“Pemutakhiran itu setiap tiga bulan kita terima, lantaran penyaluran kita juga triwulanan,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita