10 Tersangka Laboratorium Sabu Blue Ice 1,2 Ton di Aceh Dibawa Bareskrim

Sedang Trending 2 jam yang lalu

10 Tersangka Laboratorium Sabu Blue Ice 1,2 Ton di Aceh Dibawa Bareskrim

10 Tersangka Laboratorium Sabu Blue Ice 1,2 Ton di Bareskrim Polri (foto: Okezone)

JAKARTA - Sebanyak 10 tersangka kasus laboratorium pembuatan sabu Blue Ice seberat 1,2 ton di wilayah Aceh dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026), malam. Mereka memakai baju tahanan oranye dengan tangan berborgol dan mengenakan masker di wajahnya. 

"Kita sudah menetapkan perkaranya menjadi investigasi dan sudah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka," kata Kasubdit III Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain dalam bertemu pers, Selasa (27/10/2026). 

Ke-sepuluh tersangka itu adalah, LJ dan XM nan merupakan penduduk negara Cina. Keduanya berkedudukan sebagai jurumasak alias mahir kimia pengolahan sabu cair menjadi kristal. 

Kemudian, MY dan MZ nan berkedudukan sebagai asisten jurumasak untuk membantu mengolah dan mengemas sabu nan sudah selesai agar siap edar.

"Kemudian, AY berkedudukan sebagai penyuplai logistik sekaligus menyiapkan letak clandestine lab agar siap beroperasi. Ini nan saya maksud tadi, dia menyamarkan dirinya bekerja sebagai bengkel, mempekerjakan si AK nan tadi menjadi saksi," ujar Zulkarnain. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑