1.512 Anak PMI di Malaysia Resmi Jadi WNI, Menkum: Beri Kepastian dan Perlindungan Hukum!

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

 Beri Kepastian dan Perlindungan Hukum!

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas/Okezone

MALAYSIA - Pemerintah memberikan penegasan status kebangsaan Republik Indonesia bagi 1.500 anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) nan berada di Malaysia. Program ini merupakan upaya kerjasama lintas kementerian nan melibatkan Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan, pemberian status kebangsaan RI dilakukan di empat titik, ialah Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, serta Johor Bahru. Dengan pemberian penegasan status kewarganegaraan, anak-anak dari PMI bisa mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.

“Pemerintah Indonesia prihatin lantaran ada anak-anak kita, saudara-saudara kita, nan tidak bisa mendapatkan hak-haknya sebagai penduduk negara dengan utuh. Tidak mempunyai kepastian hukum. Karena itu, kami dari Kemenkum berbareng empat kementerian lainnya datang di sini untuk memberikan kepastian norma itu bagi mereka,” ujar Supratman di Malaysia, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, ketiadaan status kebangsaan bukan hanya merupakan persoalan administratif. Lebih dari itu, status kebangsaan adalah dasar bagi anak-anak tersebut untuk mengakses hak-hak mereka seperti pendidikan, kesehatan, manajemen kependudukan, support sosial, hingga perlindungan ketika mereka berhadapan dengan persoalan hukum.

“Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini bakal menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang nan lebih tinggi. Juga memungkinkan mereka mendapatkan support dan perlindungan norma ketika mereka berada di luar wilayah Indonesia,” jelas Supratman.

Selain penegasan status kewarganegaraan, Supratman juga hadir  berbincang langsung dengan sekitar 300 PMI dalam program Pasti Ada Solusi nan dilaksanakan di Kantor KBRI di Kuala Lumpur.

Hadir langsung dalam Dialog Pasti Ada Solusi, selain Menteri Hukum, Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Sementara dari Kementerian Dalam Negeri diwakili Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Teguh  Setyabudi  dan Kementerian Luar Negeri datang lewat virtual diwakilkan oleh Diruktur Perlindungan WNI dan Direktur Urusan Diaspora.

Masyarakat bisa menyampaikan persoalan, pengaduan, dan pertanyaan kepada lima kementerian sekaligus.  Masyarakat nan tidak bisa datang secara langsung di lokasi, dapat berasosiasi dalam perbincangan secara daring melalui platform nan sudah disediakan oleh Kemenkum.

Pemerintah membuka ruang perbincangan nan seluas-luasnya bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah kudu bekerja-sama untuk datang di tengah-tengah masyarakat, dan memberikan akibat nyata melalui solusi-solusi untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑