Jakarta -
Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan sebanyak 1,4 juta penerima support sosial (bansos) terindikasi menjadi pemain gambling online (judol). Selain itu 1.900 pegawai Kemensos juga diduga bermain judol.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul bakal melakukan penyisiran dan verifikasi info tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas judol betul-betul dilakukan oleh penerima faedah alias terdapat pihak lain nan menggunakan identitas maupun rekeningnya.
"Dari info nan kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berupaya memastikan bahwa penerima bansos nan terindikasi main gambling online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, diktutip Jumat (4/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perihal ini, menurutnya sebagian penerima bansos nan terindikasi bermain judol sudah memberikan konfirmasi bahwa mereka telah berakhir judi. Namun, Gus Ipul enggan mengungkapkan nomor persisnya.
"1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian diantaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun nan lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan sebagian besar aktivitas judol rupanya dilakukan oleh personil family penerima faedah bansos seperti anak, cucu, suami alias istri, serta personil family lainnya nan disebut sebagai 'bukan pengurus'.
"Jadi nan pengurus itu adalah penerima faedah nan tertera dalam rekening penerima Bansos. Sementara nan bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, alias bisa anak-anaknya, alias cucunya nan satu KK," ungkapnya.
Gus Ipul menegaskan meskipun proses verifikasi dan pedalaman memerlukan waktu, namun perihal tersebut krusial untuk memastikan bansos diterima oleh mereka nan berkuasa dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
"Jadi ini perihal nan penting, nan menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan info nan semakin akurat," tegas Gus Ipul.
Pegawai Kemensos Main Judol
Selain info penerima bansos, Kemensos juga menerima 1.900 orang info pegawai nan terindikasi melakukan aktivitas judol.
"Kita juga menerima info pegawai-pegawai Kementerian Sosial nan terindikasi main judol, apakah itu PNS alias P3K," ujar Gus Ipul
Terkait perihal ini, Kemensos tengah melakukan penelusuran dan bakal memberikan hukuman sesuai dengan ketentuan nan bertindak jika pegawai Kementerian betul terlibat dalam Judol. Sanksi bagi pegawai dapat berupa peringatan, penundaan tunjangan kinerja, penurunan pangkat hingga pemberhentian, dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan masing-masing.
"Kita sedang telusuri dan pasti kita bakal ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman PPPK bisa jadi kelak tidak bakal kita perpanjang kontraknya. Jadi bakal tetap kita ambil tindakan-tindakan sesuai dengan seluruh ketentuan nan ada," pungkasnya.
(igo/hns)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·