1,4 Juta Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Minta Klarifikasi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mencatat sekitar 1,4 juta penerima support sosial (bansos) terindikasi menjadi pemain gambling online (judol). Data itu diperoleh Kementerian Sosial dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, dari perolehan info itu Kemensos bakal melakukan penyisiran dan verifikasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas judol betul-betul dilakukan oleh penerima faedah alias terdapat pihak lain nan menggunakan identitas maupun rekeningnya.

"Dari info nan kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berupaya memastikan bahwa penerima bansos nan terindikasi main gambling online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi," kata menteri nan berkawan disapa Gus Ipul itu dikutip Jumat (4/9/2026).

Kemensos sendiri telah mendapatkan penjelasan dari sebagian penerima bansos nan terindikasi bermain judol. Namun, Gus Ipul belum mau mengungkapkan nomor persisnya.

"Sama dengan nan sekarang ini, nan jumlahnya lebih besar, 1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian diantaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun nan lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi," ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan sebagian besar aktivitas judol rupanya dilakukan oleh personil family penerima manfaat, seperti anak, cucu, suami alias istri, serta personil family lainnya nan disebut sebagai 'bukan pengurus'.

"Jadi nan pengurus itu adalah penerima faedah nan tertera dalam rekening penerima Bansos. Sementara nan bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, alias bisa anak-anaknya, alias cucunya nan satu KK (Kartu Keluarga)," ungkapnya.

Gus Ipul menegaskan meskipun proses verifikasi dan pedalaman memerlukan waktu, namun perihal tersebut krusial untuk memastikan bansos diterima oleh mereka nan berkuasa dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

"Jadi ini perihal nan penting, nan menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan info nan semakin akurat," kata Gus Ipul.

Disamping terus melakukan pendalaman dan ground check, Kemensos juga terus melakukan konsolidasi dengan pemerintah wilayah serta pilar-pilar sosial untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para penerima manfaat.

"Kita harapkan juga makin menurun, seiring adanya sosialisasi, edukasi nan kita berikan bersama-sama dengan pemerintah daerah. Ini juga terus kita lakukan konsolidasi berbareng para pendamping-pendamping kami nan di daerah, untuk memberikan penyadaran kepada mereka agar apa nan menjadi kewenangan mereka itu, sekali lagi dibelanjakan untuk kebutuhan-kebutuhan pokok mereka," jelasnya.

Selain info penerima bansos, Kemensos juga menerima 1.900 orang info pegawai nan terindikasi melakukan aktivitas judol. "Kita juga menerima info pegawai-pegawai Kementerian Sosial nan terindikasi main judol, apakah itu PNS alias PPPK," ujar Gus Ipul.

Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan pihaknya tengah melakukan penelusuran dan bakal memberikan hukuman sesuai dengan ketentuan nan berlaku. Sanksi bagi pegawai dapat berupa peringatan, penundaan tunjangan kinerja, penurunan pangkat hingga pemberhentian, dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan masing-masing.

"Kita sedang telusuri dan pasti kita bakal ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman P3K bisa jadi kelak tidak bakal kita perpanjang kontraknya. Jadi bakal tetap kita ambil tindakan-tindakan sesuai dengan seluruh ketentuan nan ada," pungkasnya.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News