Tim Advokasi Andrie Yunus: Peradilan Militer Tidak Legitimate

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Penyidikan Kasus penyerangan air keras nan menimpa Aktivis KontraS Andrie Yunus sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer oleh Puspom TNI. Merespons perihal itu, Anggota Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) Fatia Maulidiyanti nan bertindak sebagai tim norma Andrie, mengaku perihal tersebut tidak legitimate.

Menurut dia, proses norma nan dilakukan TNI tidak sah di mata hukum.

“Proses nan ada di dalam peradilan militer ini tidak legitimate. Atas nama korban, Andrie tetap belum mendapat keadilan. Pelaku nan sudah disampaikan oleh militer itu juga tetap simpang siur. Kita tidak pernah tahu apakah memang itu orangnya, apakah memang mereka nan ada di lapangan, alias apalagi jangan-jangan lebih? Nah, jangan sampai tahunya tiba-tiba orang-orang nan ditunjuk oleh militer sebagai tersangka itu hanyalah hasil tukar kepala,” tegas Fatia saat ditemui di Kantor KomnasHAM, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Fatia pun berupaya, untuk menyeimbangkan peradilan militer nan melangkah tertutup, TAUD pun melakukan pembelaan ke Komnas HAM untuk mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tujuannya, agar aga penyeimbang dan akses info nan lebih transparan serta bisa lebih dipertanggungjawabkan.

“Kami sangat percaya bahwa operasi alias penyerangan air keras terhadap Saudara Andri ini bukanlah hanya sekadar aktivitas iseng. Tapi ini ada operasi dari pihak-pihak nan sangat terlatih, nan di mana sudah pasti ada jalur komando di dalamnya, dan juga sudah pasti ini penyerangan nan sangat terstruktur,” jelas Fatia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita