Mayoritas perusahaan di Indonesia diperkirakan belum bakal membuka lowongan kerja baru dalam waktu dekat. Hal ini tercermin dari hasil survei internal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) nan menunjukkan minimnya rencana ekspansi di kalangan pelaku usaha.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menyebut kondisi ini menjadi sinyal krusial nan perlu diperhatikan. Khususnya dalam upaya pembuatan lapangan kerja.
"Hasil survei kita juga di Apindo saat ini 50 persen perusahaan itu nggak punya rencana untuk expand dalam lima tahun ke depan. Dan 67 persen perusahaan itu tidak beriktikad untuk melakukan rekrutmen baru. Ini nan menurut kita juga salah satu perihal nan perlu diperhatikan," kata Bob dalam Rapat Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4).
Ia menjelaskan, lesunya rencana penyerapan tenaga kerja tak lepas dari tren investasi nan dinilai belum optimal. Khususnya di sektor padat karya, nan selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja, justru mengalami penurunan minat investasi.
"Ini adalah investasi nan belum optimal dan semakin menjauh dari sektor padat karya. Sehingga menimbulkan tantangan dalam pembuatan lapangan kerja. Kita berambisi bahwa FDI (foreign direct investment) masuk, padat modal silakan, tapi juga padat karya juga jangan sampai dilupakan," ungkapnya.
Menurut Bob, penurunan investasi di sektor padat karya menjadi perhatian serius. Pasalnya, struktur tenaga kerja Indonesia tetap didominasi golongan menengah ke bawah nan memerlukan banyak lapangan pekerjaan.
"Investasi nan masuk dari sektor padat karya itu semakin hari semakin turun, semakin berkurang. Padahal jika kita lihat dari susunan tenaga kerja kita nan didominasi oleh menengah ke bawah, kita tetap sangat memerlukan industri padat karya," kata Bob.
Selain investasi, aspek izin ketenagakerjaan juga dinilai turut mempengaruhi keputusan bumi usaha. Ia menilai elastisitas patokan menjadi salah satu pertimbangan krusial bagi investor.
"Ada unsur masalah fleksibilitas. Jadi kita juga mau menyampaikan bahwa undang-undang bisa memproteksi buruh, tapi jangan sampai perlindungan itu justru menyebabkan investasi tidak masuk, sehingga mereka nan sebenarnya memerlukan pekerjaan itu tidak mendapatkan kesempatan seperti nan diharapkan," tuturnya.
Ia menambahkan, kebijakan selama ini condong berfokus pada keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha, namun belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan para pencari kerja.
Ke depan, tantangan tidak hanya pada pembuatan lapangan kerja baru, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan nan tersedia agar bisa menyerap tenaga kerja secara optimal.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·