Respons Kasus FHUI, Menteri PPPA Desak UI Beri Sanksi Tegas Pelaku Pelecehan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras dugaan kasus pelecehan seksual nan melibatkan 16 mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Kasus ini mencuat setelah percakapan grup digital nan merendahkan wanita viral di media sosial.

Arifah menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat mencederai martabat wanita dan merusak keamanan ruang akademik.

"Kami mengecam keras segala corak pelecehan terhadap perempuan, termasuk nan dilakukan melalui grup percakapan digital. Tindakan tersebut tidak hanya merendahkan martabat perempuan, tetapi juga menciptakan lingkungan nan tidak aman, khususnya di ruang akademik," ujar Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Kementerian PPPA menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Arifah memastikan pihak kementerian bakal memantau agar para korban mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, serta keadilan sesuai norma nan berlaku.

"Setiap corak pelecehan seksual, termasuk nan dilakukan melalui percakapan tertutup di ruang digital, merupakan pelanggaran terhadap kewenangan asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun," tegasnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita