Remaja di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial AFI (18), dikeroyok oleh tiga orang. Diduga korban dianiaya lantaran pelaku dendam mengenai kericuhan saat konser dangdut.
Kapolsek Batangan AKP M Setiawan mengatakan korban dianiaya pada Selasa (7/4) pukul 23.30 WIB di sebelah timur Gapura Japah, Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Korban sebelumnya dipepet di jalan hingga terjatuh dari kendaraannya.
Setiawan mengatakan salah satu pelaku berinisial RH telah ditangkap pada Senin (20/4) di sebuah proyek gedung di Jepara. Barang bukti sebuah sepeda motor nan digunakan pelaku saat bertindak disita polisi.
"Motifnya dendam pribadi setelah berantem di aktivitas dangdut," katanya, Rabu (22/4).
Korban dipukuli hingga patah pada bagian bahu. Selain itu korban juga mengalami retak di bagian rahang.
"Modus pelaku mencegat, mengejar, lampau menjatuhkan korban dan melakukan kekerasan fisik," terangnya.
Atas perbuatannya RH dijerat Pasal 262 Ayat (2) KUHPidana. Polisi juga tetap mengejar pelaku lainnya.
"Kami tetap melakukan upaya pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Dari hasil pendalaman, keduanya terindikasi melarikan diri ke wilayah Jawa Barat," tutur Setiawan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·