Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membujuk masyarakatJakarta beranjak dari penggunaan air tanah ke jasa air perpipaan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Dalam rapat paripurna berbareng DPRD DKI Jakarta, Senin (13/4) Pram menegaskan pengendalian air tanah menjadi salah satu arah kebijakan utama dalam raperda tersebut. Pemprov DKI Jakarta menargetkan pengurangan berjenjang ketergantungan terhadap air tanah guna menekan pemanfaatan berlebihan nan berakibat pada penurunan muka tanah dan kerusakan lingkungan.
“Raperda ini bakal mengatur tanggungjawab bagi pemilik rumah dan alias gedung di wilayah nan telah terjangkau jasa oleh penyelenggara SPAM,” ujar Pram dalam pidatonya.
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan penerapan area bebas air tanah nan bakal diberlakukan secara berjenjang di area nan telah mempunyai jaringan perpipaan. Dengan demikian, masyarakat didorong menggunakan jasa air minum perpipaan nan disediakan pemerintah.
Namun demikian, Pramono menekankan, penertiban penggunaan air tanah tidak bisa dilakukan secara serta-merta tanpa kesiapan infrastruktur. Ia menyebut, kesiapan jaringan perpipaan menjadi syarat utama sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara luas.
“Implementasi penertiban penggunaan air tanah kudu didahului oleh kesiapan jaringan perpipaan nan memenuhi standar layanan, terlaksananya sosialisasi, dan verifikasi lapangan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga memastikan kebijakan ini tetap memperhatikan aspek keadilan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pram menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk tetap mengutamakan pelayanan air minum nan layak dan terjangkau bagi golongan tersebut.
Dalam raperda ini, Pemprov DKI juga menekankan pentingnya ekspansi cakupan jasa air perpipaan sebagai prioritas utama. Target jasa bakal disusun secara berjenjang dan realistis, menyesuaikan dengan kondisi infrastruktur, kesiapan air baku, serta keahlian fiskal daerah.
Pramono menambahkan, penguatan sistem penyediaan air minum tidak hanya berfokus pada distribusi, tetapi juga mencakup ketahanan air jangka panjang melalui diversifikasi sumber air baku dan penguatan tata kelola.
“Raperda ini menjadi landasan krusial untuk memperkuat jasa dasar, menurunkan ketergantungan pada air tanah, serta memastikan jasa air minum nan adil, transparan, dan berkelanjutan,” kata dia.
Raperda SPAM tersebut selanjutnya bakal dibahas lebih lanjut oleh perangkat kelengkapan DPRD DKI Jakarta berbareng pihak pelaksana sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·