Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD DKI Digelar 30 April

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan rapat paripurna penggantian Khoirudin dari Ketua DPRD DKI pada 30 April 2026. Pergantian dari Khoirudin ke Suhud Alynudin diharapkan dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

“Rapat Badan Musyawarah telah menetapkan tanggal untuk kita mengadakan rapat paripurna penggantian, usulan penggantian ialah adalah tanggal 30 April,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino usai rapat Bamus di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Kamis (23/4/2026).

Dia menjelaskan, kehadiran Pramono Anung dalam rapat paripurna tersebut menjadi penting. Wibi menyampaikan, Pramono dijadwalkan sudah kembali ke ibu kota dari lawatan luar negeri pada tanggal tersebut.

“Tanggal 30 Gubernur sudah kembali ke ibu kota dan bakal datang bersama-sama kami untuk membersamai pergantian ketua dari Fraksi Keadilan Sejahtera,” ujarnya.

Meski begitu, Wibi menegaskan rapat paripurna tersebut baru sebatas penetapan usulan pergantian, bukan pelantikan Ketua DPRD DKI Jakarta definitif. Selain itu, dia menekankan bahwa sistem penggantian Ketua DPRD DKI Jakarta melangkah sesuai prosedur.

Lebih lanjut, Wibi merinci bahwa Sekretariat Dewan (Sekwan) telah memproses surat nan disampaikan DPP PKS melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari tahapan administratif pergantian ketua dewan.

“Semua melangkah baik, tidak ada dinamika, tidak ada seperti bahasa-bahasa bahwasanya terjadi apa,” ucap dia.

Terkait proses selanjutnya, Wibi menyebut DPRD DKI Jakarta tetap menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri setelah paripurna digelar.

“Disampaikan oleh Pejabat Sekretaris, setelah proses daripada paripurna ini bakal menunggu SK dari Kemendagri, dan paling lambat 20 hari kerja,” kata Wibi.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita