Pramono Anung Godok Enam Paket Insentif PBB 2026, Ada Pembebasan Pajak Hingga 100 Persen

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan kebijakan baru mengenai insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk 2026.

"Pemerintah DKI Jakarta konsisten untuk menjaga ekonomi pemerintah provinsi DKI Jakarta, untuk itu kami bakal segera mengeluarkan kebijakan baru mengenai insentif PBB-P2 tahun 2026 nan kurang lebih ada enam paket kebijakan," kata dia usai melakukan konferensi pers Realisasi APBD Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Pramono mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi wilayah sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan Jakarta.

"Pemerintah DKI Jakarta konsisten untuk menjaga ekonomi pemerintah provinsi DKI Jakarta, untuk itu kami bakal segera mengeluarkan kebijakan baru mengenai insentif PBB-P2 tahun 2026 nan kurang lebih ada enam paket kebijakan," ujar dia.

Pramono menjelaskan, skema insentif nan disiapkan tidak hanya berupa pembebasan pajak, tetapi juga keringanan bagi wajib pajak tertentu.

"Bagi nan dibebaskan kami bakal bebaskan 100 persen, tapi bagi nan dikenakan kami bakal mengurangi dan sebagainya, itu nan bakal segera kita putuskan," jelas dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita