Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan panggilan pemeriksaan terhadap ustad Khalid Basalamah mengenai kasus korupsi kuota haji tambahan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda tersebut.
"Dalam lanjutan investigasi kuota haji, benar, hari ini interogator menjadwalkan kerabat KB, salah satu pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)," kata Budi kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Budi beralasan, pemanggilan kembali Khalid dilakukan sebagai rangkaian pemeriksaan maraton KPK dalam kasus korupsi kuota haji tambahan, nan saat ini sudah menjerat empat tersangka.
"Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel alias PIHK nan memang dibutuhkan oleh interogator untuk mendalami lebih lanjut gimana soal jual beli alias pengisian kuota ibadah haji nan dilakukan oleh para PIHK tersebut," jelas Budi.
Budi meyakini, Khalid bakal kooperatif dengan memenuhi panggilan interogator ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
"Kami meyakini tentu saksi bakal kooperatif datang memenuhi panggilan interogator dan nantinya memberikan keterangan nan dibutuhkan," Budi menandaskan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·