Polisi sukses meringkus 5 orang pelaku nan membegal seorang petugas Damkar berjulukan Bimo Margo Hutomo (29) di Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada 2 April lalu.
Kelima pelaku dibekuk dalam operasi campuran Ditreskrimum Polda Metro Jaya berbareng Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah penginapan di area Pluit, Jakarta Utara, Senin (13/4) malam.
"Berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan analisa rekaman CCTV di letak kejadian, tim campuran mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Kelimanya diamankan di sebuah hotel di wilayah Pluit untuk kemudian dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan nan diterima, Selasa (14/4).
Adapun kelima pelaku berinisial F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24). Kelimanya mempunyai peran berbeda saat melakukan tindakan begal.
"Berdasarkan pendalaman sementara, para pelaku mempunyai peran nan bervariasi dalam melancarkan aksinya, mulai dari menabrak dan memukul korban, mengambil peralatan milik korban, hingga memantau situasi di sekitar letak kejadian," jelas Budi.
Saat ini polisi tengah memburu 4 orang pelaku lain nan diketahui membawa sepeda motor korban.
"Kami tetap memburu empat orang lainnya nan diduga kuat ikut terlibat dalam pemukulan dan membawa kabur sepeda motor korban. Identitasnya sudah kami kantongi,” tegasnya.
Peristiwa nan terjadi pada Kamis (2/4) awal hari tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam narasi nan beredar, korban dipepet saat melintas dari arah Tomang menuju Harmoni. Korban ditendang hingga jatuh, apalagi sempat ditabrak dan dihantam menggunakan batu saat mencoba mempertahankan diri.
Para pelaku menganiaya korban menggunakan barang tumpul untuk melumpuhkan korban sebelum membawa kabur kekayaan bendanya.
Pram Perintahkan Kasusnya Harus Diproses Hukum
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ikut menyoroti kasus pemalak tersebut. Selain mengunjungi langsung Bimo di kediamannya, Pram meminta agar kasus tersebut diusut pihak kepolisian. Ia meminta Satpol PP DKI untuk memberikan support dengan melaporkannya pada penegak hukum.
“Yang pertama saya baru mendengar ini, tetapi jika memang betul ada petugas Damkar nan dikeroyok oleh pemalak dan preman ya, nan ada di Gambir, maka saya minta untuk Satpol PP memberikan support support dan juga melaporkan kepada abdi negara penegak hukum,” ujarnya di Gedung Pompa Ancol, Jakarta Utara, Selasa (7/4).
Pramono menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti itu tidak bisa dibenarkan dan kudu diproses sesuai norma nan berlaku.
“Yang seperti ini tidak boleh terjadi lantaran ini main pengadil sendiri. Apa pun negara kita adalah negara hukum,” tegasnya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·