Dunia semakin masif menerapkan program inklusivitas dan kesetaraan bagi seluruh penduduknya. Di Indonesia, terdapat undang-undang nan mengatur kesejahteraan kaum marginal, khususnya wanita dan disabilitas. Adanya kebijakan hingga akomodasi mudah akses bagi disabilitas serta maraknya rumor kesetaraan kelamin pada dua tahun terakhir, menunjukan bahwa potensi ‘Ruang Aman’ semakin nyata bagi banyak khalayak. Tingkat kesadaran bakal keamanan dan kesejahteraan disabilitas menjadi bagian krusial tercapainya pendidikan nan merata dan bermutu, pertumbuhan ekonomi dari pemberdayaan, serta mengurangi ketimpangan sosial.
Berdasarkan info KEMENKO PMK 2023 dan tulisan HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia) tahun 2025, persentase penyandang disabilitas di Indonesia adalah 8,5% dari jumlah penduduk, dengan keterangan persentase penyandang disabilitas wanita lebih tinggi dari laki-laki. Angka persentase penyandang disabilitas di Indonesia lebih sedikit dibanding jumlah masyarakat non-disabilitas.
Angka ini juga cukup rendah jika dibandingkan dengan persentase penyandang disabilitas dari beragam negara seperti Amerika, Belanda, Italia, hingga Finlandia. Dalam artikelnya tahun 2025, HWDI juga menyebut bahwa jumlah wanita penyandang disabilitas tidak seluruhnya mendapatkan akses jasa kesehatan reproduksi seperti kebanyakan dari wanita non-disabilitas.
Dengan tingkat kesadaran masyarakat Indonesia mengenai rumor wanita nan semakin tinggi, terbukti dengan berdirinya banyak forum wanita dan organisasi serta portal buletin nan menyajikan ruang bagi perempuan, serta kecanggihan teknologi saat ini nan dapat mengakses info secara luas rupanya tidak semata-mata dapat mengurangi kasus kekerasan dan intimidasi pada perempuan, disabilitas, dan wanita penyandang disabilitas.
Hal ini juga dikatakan oleh Dosen Studi Budaya dan Media Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Ibu Ratna Noviani, SIP, M.Si., Ph.D, dalam kanal buletin UGM nan menyatakan bahwa wanita penyandang disabilitas berisiko 2-5 kali lebih tinggi mengalami kekerasan. Dalam media beritanya, SIGAB (Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel) 2025 mencatat telah ada 189 kasus difabel nan berhadapan dengan hukum, dengan keterangan mengalami peningkatan berkala dari tahun 2017-2022, ditambah dengan 46 kasus di tahun 2023-2024.
Salah satu kasus terbaru nan menyita wanita disabilitas adalah kasus kekerasan seksual di Pamekasan, Jawa Timur nan dilaporkan pada tanggal 6 April 2026 ke Mapolres Pamekasan. Selain itu, pada 21 Februari 2026 terdapat kasus kekerasan dan pembulian terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Surabaya, dengan pelaku dan korban nan sama-sama tetap duduk di bangku SMK. Kasus lainnya datang dari Sukabumi nan juga berakibat jelek bagi wanita penyandang disabilitas, dimana wanita berumur 22 tahun mengalami pelecehan seksual dari laki-laki berumur 65 tahun saat korban dalam keadaan terbaring sakit.
Di sisi lain, trotoar nan memudahkan akses bagi pejalan kaki dan terdapat sarana bagi disabilitas, seringkali ditemukan dalam keadaan tidak layak disebut ‘ramah pejalan kaki’ alias ‘ramah disabilitas’ lantaran terdapat lubang besar nan berakibat fatal bagi pejalan kaki dan jalur pemandu berwarna kuning nan tidak sesuai dengan jalur nan justru mengarahkan pada jalur nan tidak semestinya.
Dari banyaknya kasus menimpa difabel, dapat diambil garis besar bahwa corak tindakan nan sering dialami oleh penyandang disabilitas adalah kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan intimidasi. Dua dari tiga kasus utama nan sering terjadi, wanita telah menjadi korban dengan jumlah nan tidak sedikit. Gaungan tentang rumor kesetaraan kewenangan wanita banyak dimuat di media sosial, namun jarang adanya publikasi mengenai berita para wanita disabilitas.
Pengetahuan tentang keberagaman telah ditanamkan sejak masuk sekolah dasar, namun penerapan dan praktik nyata di lingkungan sosial tentang berkomunikasi dengan ‘keberagaman’ jarang dicontohkan. Alih-alih sekadar mencontohkan, justru tindakan orang dewasa banyak nan mengintimidasi dan memperlebar celah ‘perbedaan’ kepada penyandang disabilitas.
Hal ini merupakan corak gimana pola pikir nan tertanam sejak mini membentuk persepsi dan stereotip kepada perihal baru. Bentuk-bentuk intimidasi kepada penyandang disabilitas oleh orang dewasa nan sering penulis temukan berupa pengucilan, hinaan verbal, dan cyberbullying di media sosial.
Data dari goodstats.id mencatat adanya peningkatan pendidikan nan ditempuh masyarakat Indonesia dari persentase 23,61% dengan kategori tidak/belum sekolah pada tahun 2023 diperkecil menjadi 1,58% pada tahun 2025, dan persentase lulusan SMA meningkat dari 20,89% pada tahun 2023 menjadi 29,81% di tahun 2025.
Peningkatan terhadap pendidikan tersebut sejalan dengan adanya terobosan positif, nan mana banyak coffee shop mulai mempekerjakan difabel sebagai bagian dari pelayanan kafe, serta terbukanya kuota magang hingga bekerja bagi para penyandang disabilitas di BUMN alias perusahaan media. Dukungan pengetahuan di tingkat universitas sudah banyak membuka dan menambah kuota bagi teman-teman difabel untuk dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat nan lebih tinggi.
Melihat statistik pertumbuhan tingkat pendidikan di Indonesia dan realita karir nan semakin lebar untuk mendukung produktivitas dan kemandirian teman-teman disabilitas, rasa-rasanya ‘Ruang Aman’ itu bakal terasa nyata kehadirannya andaikan memang konsisten dalam penerapannya.
Gaungan edukasi dan narasi terhadap wanita dan disabilitas memerlukan support banyak khalayak. Semua wanita mempunyai kewenangan nan sama untuk mengejar asa dan meraih cita tanpa celah perbedaan. Produktivitas bagi wanita disabilitas mempunyai peran krusial untuk mendongkrak stereotip dan memulai normalisasi ‘perempuan berdaya’ di lingkungan patriarki.
Menciptakan ruang nan betul-betul kondusif bagi seluruh golongan marginal adalah corak dari meningkatnya keahlian intelektual dan tergugahnya empati seseorang secara alami. Selama wanita dan disabilitas tetap dipandang dari kacamata patriarki, maka ruang kondusif nan sedang diusahakan tidak bakal betul-betul mencapai kata kondusif dan hanya sekadar formalitas kepedulian bangsa di mata dunia. Saling menjaga, saling memberi, dan saling mengusahakan untuk terciptanya ruang kondusif merupakan corak perjuangan berbareng dan bukan salah satunya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·