Peredaran Etomidate di Riau Terbongkar, Kamar Hotel Jadi Tempat Penyimpanan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran etomidate di Riau, pada Selasa 14 April 2026, di mana menangkap laki-laki berinisial H namalain A  diparkiran sebuah hotel di Pekanbaru.

"Tim lidik Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim melakukan penyelidikan terhadap info bakal adanya transaksi catridge etomidate," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Petugas kemudian menginterogasi H. Dalam pemeriksaan, dia mengaku catridge etomidate tersebut disimpan di bilik hotel nomor 817 di lantai 8.

Tim selanjutnya menggeledah bilik tersebut dan menemukan 43 catridge etomidate merek THUGS di dalam kantong plastik berwarna pink.

H juga mengungkapkan, sebanyak 50 catridge sebelumnya telah dibeli oleh seseorang berinisial R dengan nilai Rp98 juta.

Ia juga mengaku sudah melakukan transaksi jual beli catridge etomidate tersebut sebanyak empat kali sejak Maret 2026 dengan nilai nan sama.

"Bahwa Etomidate nan dikuasainya adalah milik pribadi dan dikonsumsi sendiri berbareng teman-teman nya," ujar Eko.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita