Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lebih dari 15 saksi dalam perkara dugaan suap tata kelola pertambangan nikel periode 2013 - 2025. Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai tersangka.
"Dari internal ada, dari pihak luar juga ada. nan jelas pemeriksaan sudah lebih dari 15 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, dikutip Kamis (23/4/2026).
Meski begitu, Anang tidak menjelaskan lebih rinci siapa saja saksi-saksi nan diperiksa tersebut. Anang menjelaskan bahwa saat ini proses investigasi tetap berjalan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen.
"Saat ini tetap dalam proses penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan perangkat bukti lainnya. Baik itu arsip segala macam," ungkap dia.
Ketua Ombudsman jadi Tersangka
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto resmi menyandang status tersangka setelah ditangkap Kejaksaan Agung. Adapun kasus nan menjerat Hery adalah dugaan korupsi tata kelola upaya pertambangan nikel periode 2013–2025.
"Pada hari ini, tim interogator Jampidsus menetapkan kerabat HS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis 16 April 2026.
Penyidik menetapkan HS sebagai tersangka setelah menemukan perangkat bukti nan cukup. Pascapenetapan tersangka ini, Hery dijebloskan ke Rutan Salemba bagian Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Duduk Perkara Suap
Penetapan tersangka dilakukan setelah interogator mengantongi bukti cukup melalui serangkaian investigasi dan penggeledahan.
Kasus ini bermulai saat PT TSHI bermasalah dalam kalkulasi PNBP oleh Kemenhut. Perusahaan itu kemudian mencari jalan keluar berbareng HS untuk mengatur agar kebijakan Kemenhut dikoreksi Ombudsman.
Hasilnya, PT TSHI diperintahkan menghitung sendiri beban nan kudu dibayar. Dalam proses itu, HS diduga menerima duit dari LKM selaku Direktur PT TSHI.
"Kurang lebih nan sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah satu separuh miliar rupiah alias Rp1,5 miliar rupiah," ujar dia.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·