Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sukses menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu nan berasal dari jaringan internasional asal Iran dengan total berat sekitar 4,8 kilogram.
Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (7/4) sekitar pukul 16.35 WIB di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.
"Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial TP (32) dan C (31)," kata Andri dalam keterangan di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Ia mengatakan, dari tangan para tersangka, polisi menyita paket sabu dengan beragam ukuran dengan total mencapai nyaris 4.874 gram, serta sejumlah peralatan bukti lain seperti timbangan elektrik, ponsel dan plastik klip kosong.
Berdasarkan pengakuan dua tersangka nan ditangkap, peralatan bukti tersebut dipesan langsung dari seorang penduduk negara Iran nan berada di negara itu.
"Ini adalah kejahatan internasional di mana peralatan bukti tersebut dikirim dari Iran melalui kurir melewati Bandara Soekarno Hatta," katanya.
Ia menambahkan saat ini kedua terduga pelaku dan peralatan bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk investigasi lebih lanjut.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·