Pengedar Vape Etomidate di Riau Ditangkap, Ngaku Sudah Cuan Ratusan Juta

Sedang Trending 6 hari yang lalu
Barang bukti catridge vape mengandung etomidate nan disita Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa

Bareskrim Polri menangkap Hendi namalain Asiong, pelaku pengedar vape nan mengandung narkoba jenis etomidate di area Pekanbaru, Riau.

Dari tangannya disita 43 cartridge vape mengandung etomidate siap edar.

"Tim lidik Subdit II Dirtipidnarkoba Bareskrim sukses melakukan pengungkapan etomidate," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Rabu (15/4).

Eko menjelaskan, pengungkapan dilakukan pada Selasa (14/4) saat tim mendapat info adanya transaksi vape etomidate. Penelusuran dilakukan dan berhujung menangkap pelaku di salah satu hotel di area Pekanbaru.

"Pada saat dilakukan penggeledahan dalam bilik hotel di dalam kantong Plastik Warna pink terdapat 43 buah cartridge etomidate merk THUGS," jelas Eko.

Ilustrasi Vape. Foto: Shutter Stock

Kepada penyidik, Hendi mengaku sudah 4 kali menjual vape etomidate ini sejak Maret lalu. Transaksi terakhir, dia mendapat Rp 98 juta.

"Cartridge etomidate dibeli oleh seseorang berjulukan inisial R seharga Rp 98.000.000 dan mengakui bahwasanya sudah melakukan transaksi pembelian cartridge tersebut sebanyak 4 kali dengan nilai nan sama sejak bulan Maret 2026," ungkapnya.

Menurut Eko, pelaku mendapatkan juga mengkonsumsi vape etomidate tersebut. Pelaku mendapatkannya dari seorang kenalannya nan berinisial R.

Kini, polisi tetap melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lainnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan