, BATAM, – Bazar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) nan diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam sukses mencatat total transaksi penjualan mencapai Rp640 juta. Acara ini berjalan selama penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) pada 10-15 April 2026 di Batam.
Kepala Diskum Batam, Salim, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil akumulasi dari beragam stan nan melibatkan 150 pelaku upaya mikro dari seluruh kecamatan serta organisasi mitra. "Dari tanggal 10 sampai 15 April, total penjualan pagelaran UMKM mencapai Rp640 juta," katanya.
Kontribusi terbesar berasal dari pagelaran kuliner dengan penjualan mencapai Rp432 juta, sementara sisanya berasal dari produk camilan, oleh-oleh kemasan, kerajinan, dan fesyen.
Penjualan Per Kecamatan
Untuk tingkat kecamatan, wilayah Bengkong mencatatkan penjualan tertinggi sebesar Rp40 juta, disusul oleh Batam Kota dengan Rp25 juta, dan Sekupang sebesar Rp18 juta. Rincian penjualan lainnya adalah Batu Aji Rp18 juta, Lubuk Baja Rp16 juta, Sagulung Rp15 juta, Batu Ampar Rp14 juta, Nongsa Rp10 juta, Galang Rp10 juta, Belakangpadang Rp10 juta, Sei Beduk Rp7 juta, dan Bulang Rp5 juta.
Stan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Batam juga mencatat penjualan sebesar Rp14 juta.
Kolaborasi dan Pembinaan
Kegiatan pagelaran ini digelar atas kerjasama Diskum Batam berbareng TP PKK dan Dharma Wanita Kota Batam. Selain meningkatkan penjualan, aktivitas ini juga menjadi wadah pembinaan dan penguatan kapabilitas pelaku UMKM, dengan menyediakan jasa fasilitasi perizinan melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). "Pelaku upaya bisa langsung mengurus beragam perizinan di PLUT, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, hingga pendaftaran merek dagang," tambah Salim.
Selama aktivitas berlangsung, terdapat 12 pelaku upaya nan langsung mengurus perizinan usaha. Proses publikasi arsip tersebut berjuntai pada kelengkapan berkas dan kondisi sistem Online Single Submission (OSS).
Pemerintah Kota Batam berambisi melalui aktivitas ini, UMKM tidak hanya berkembang dari sisi penjualan, tetapi juga semakin tertib secara legalitas dan bisa meningkatkan daya saing di pasar nan lebih luas.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·