Jakarta, CNBC Indonesia - Pemilu negara bagian di Benggala Barat, India, memanas setelah jutaan penduduk dilaporkan kehilangan kewenangan pilih akibat revisi daftar pemilih berskala besar. Kebijakan ini menuai kontroversi lantaran dinilai berakibat tidak proporsional terhadap Muslim dan golongan minoritas lainnya.
Data menunjukkan sekitar 9,1 juta nama, alias lebih dari 10% total pemilih, dihapus dari daftar pemilih tetap (DPT). Meski sebagian diklaim sebagai info dobel alias pemilih nan telah meninggal, sekitar 2,7 juta penduduk telah mengusulkan keberatan namun tetap tidak dipulihkan kewenangan pilihnya.
Pemerintah pusat nan dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi melalui Partai Bharatiya Janata (BJP) menyebut langkah ini sebagai bagian dari Revisi Intensif Khusus (SIR). Program tersebut, menurut pemerintah, bermaksud menyaring "penyusup" dan menjaga integritas sistem demokrasi.
Menteri Dalam Negeri Amit Shah sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk "mencegah penyelundupan guna melindungi sistem kerakyatan dari pencemaran". Namun, langkah tersebut memicu kritik keras dari oposisi dan sejumlah master nan menilai kebijakan ini sarat kepentingan politik.
Anggota parlemen dari Trinamool Congress (TMC), Sagarika Ghose, menyebut penghapusan massal ini sebagai pelanggaran konstitusi.
"Apa nan terjadi di Benggala adalah kejahatan konstitusional. Ini adalah kejahatan terhadap rakyat India," ujarnya, seperti dikutip The Guardian, Rabu (22/4/2026). "Satu orang, satu bunyi adalah kewenangan besar nan dijamin konstitusi, tetapi sekarang dirampas."
Sejumlah penelitian juga menunjukkan bahwa Muslim dan minoritas kepercayaan lain menjadi golongan nan paling terdampak. Sabir Ahamed, peneliti nan memantau proses ini, menyebut aspek kepercayaan sebagai pembeda utama dalam penghapusan info pemilih.
"Menurut penelitian kami, Muslim terkena akibat secara tidak proporsional," kata Ahamed.
Di sejumlah wilayah dengan kebanyakan Muslim, nyaris separuh pemilih dilaporkan lenyap dari daftar, termasuk mereka nan mempunyai arsip resmi sebagai penduduk negara India sejak lahir.
Kisah di lapangan memperkuat temuan tersebut. Jaber Ali, petugas nan terlibat dalam verifikasi data, mengaku tetap kehilangan kewenangan pilih meski telah bekerja memeriksa ratusan rumah tangga.
"Ironisnya, nama saya dan family saya juga dihapus," ujarnya. "Semua nan dihapus di sini adalah Muslim."
Dampak kebijakan ini juga dirasakan oleh penduduk nan telah lama mengabdi pada negara. Senarul Haque, pensiunan abdi negara paramiliter, mengaku kecewa setelah namanya lenyap dari DPT meski telah menyerahkan arsip lengkap.
"Saya telah bekerja dalam pemilu di seluruh negeri. Sekarang saya ditolak kewenangan memilih, dan tidak ada nan bertanggung jawab," katanya.
Proses norma untuk menggugat penghapusan tetap berlangsung, namun sebagian besar belum diputus hingga hari pemungutan suara. Akibatnya, banyak penduduk dipastikan tidak dapat menggunakan kewenangan pilihnya dalam pemilu India.
(tfa/luc)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·