Pemerintah Ungkap Harga Asli LPG 3 Kilo yang Tak Banyak Orang Tahu

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah pernah mengungkapkan nilai original alias nilai keekonomian dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi tabung 3 kilogram (kg). Harga LPG 3 kg nan saat ini beredar di masyarakat sebenarnya merupakan hasil subsidi nan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini dilakukan agar nilai jualnya bisa tetap terjaga.

Pemerintah selama ini mengalokasikan anggaran untuk menanggung selisih antara nilai jual dan nilai keekonomian pada komoditas energi. Salah satu contoh komoditas nan mendapatkan subsidi tersebut adalah LPG 3 kg.

"Selama ini pemerintah menanggung selisih nilai keekonomian dan nilai nan dibayarkan masyarakat melalui pemberian subsidi daya non energi," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu, dikutip Minggu (19/4/2026).

Purbaya lantas mencontohkan bahwa nilai original LPG 3 kg nan sebenarnya adalah sebesar Rp 42.750 per tabung. Sementara, LPG 3 kg nan disalurkan melalui pangkalan resmi Pertamina ke pemasok penyalur dipatok sebesar Rp 12.750 per tabung.

Artinya, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung untuk gas LPG 3 kg ini. 

Lantas, berapa nilai LPG 3 kg nan beredar di Pangkalan & Pengecer?

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, di wilayah Tangerang Selatan, per 1 April 2026 ini tetap diberlakukan nilai jual LPG tertinggi 3 kg ialah Rp 19.000 per tabung. Hal itu seperti nan sudah ditetapkan HET di wilayah tersebut.

Di salah satu pangkalan LPG, nilai jual LPG 3 kg tetap berada di nomor Rp 19.000 per tabung. Sementara di tingkat pengecer, nilai bisa mencapai Rp 22.000 per tabung lantaran sudah termasuk biaya antar.

Harga LPG non subsidi 5,5 kg dan 12 kg

Untuk LPG non subsidi, nilai di tingkat pengecer juga belum mengalami perubahan. Tabung 5,5 kg dijual sekitar Rp 110.000, sementara tabung 12 kg berada di kisaran Rp 210.000 per tabung.

Harga tersebut tercatat tetap sama dibandingkan bulan sebelumnya, meski umumnya lebih tinggi dibandingkan nilai resmi di tingkat agen. 

Berikut daftar nilai LPG non subsidi di tingkat pemasok resmi Pertamina (sudah termasuk PPN), bertindak per 18 April 2026:

Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat

LPG 5,5 kg: Rp 107.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 90.000)
LPG 12 kg: Rp 228.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 192.000)

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan

LPG 5,5 kg: Rp 111.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 94.000)

LPG 12 kg: Rp 230.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 194.000)

Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara

LPG 5,5 kg: Rp 114.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 97.000)

LPG 12 kg: Rp 238.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 202.000)

Kalimantan Utara (Tarakan)

LPG 5,5 kg: Rp 124.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 107.000)

LPG 12 kg: Rp 265.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 229.000)

Maluku (Ambon), Papua (Jayapura)

LPG 5,5 kg: Rp 134.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 117.000)

LPG 12 kg: Rp 285.000

Free Trade Zone (FTZ) Batam

LPG 5,5 kg: Rp 100.000

LPG 12 kg: Rp 208.000

(hsy/hsy)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News