Pembangunan Stadion Barombong Diduga Terganjal Masalah Lahan dan Pelanggaran Prosedur

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Pembangunan Stadion Barombong Diduga Terganjal Masalah Lahan dan Pelanggaran Prosedur Ilustrasi(Dok Istimewa)

MASYARAKAT Sulawesi Selatan kudu bersabar untuk mempunyai stadion bertaraf internasional. Pembangunan Stadion Barombong nan telah melangkah selama satu dasawarsa dilaporkan terhenti dan meninggalkan tanda tanya besar mengenai dugaan penyimpangan serta keterlibatan pihak-pihak berpengaruh di kembali proyek nan menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah tersebut.

Mangkraknya proyek ini berkapak pada absennya event olahraga nasional maupun internasional di Makassar. Bahkan, klub kebanggaan daerah, PSM Makassar, terpaksa kudu melakoni laga kandang di Pare-pare nan berjarak sekitar 200 kilometer dengan waktu tempuh mencapai 3 jam dari ibu kota provinsi.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan pada 2019 telah merekomendasikan penghentian pembangunan akibat ketidakjelasan status lahan dan adanya kelemahan pada struktur bangunan. Hingga pemisah waktu penyelesaian pada 31 Desember 2017, status lahan nan sebagian dimiliki oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk belum juga beranjak menjadi sertifikat milik Pemprov Sulsel melalui skema hibah murni.

Selain masalah lahan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat adanya rekanan proyek nan masuk dalam daftar hitam (blacklist). Ironisnya, perusahaan tersebut tetap terlibat dan lolos dari pengawasan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan saat itu.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemprov Sulsel, Suherman, mengakui adanya hambatan administratif tersebut. "Itu kewenangannya di Biro Hukum alias Biro Aset. nan jelas pada prinsipnya, Pemprov Sulsel menginginkan ada stadion internasional di Sulawesi Selatan,” kata Suherman, Rabu (22/4/2026).

Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menilai proyek ini berpotensi mempunyai kerugian negara nan sangat besar lantaran akomodasi tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap. Ia mendesak adanya investigasi mendalam terhadap pihak-pihak terkait.

“Saya rasa belum ada langkah strategis hukum. Ini potensi kerugian negara nan sangat besar lantaran tidak dapat dimanfaatkan, dan konstruksinya pun pernah roboh,” ujar Bastian. Ia juga meminta DPRD untuk segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak mengenai guna melakukan proses clean and clear.

Merespons keresahan publik, Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Yeni Rahman, berencana memanggil Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk menggali kronologis mangkraknya proyek ini. “Kami bakal panggil Badan Aset. Kita mau tahu betul-betul kronologisnya seperti apa lantaran persoalan ini sudah lama,” jelas Yeni.

Di sisi lain, Pengamat Sepak Bola Kesit Budi Handoyo mengingatkan bahwa kemegahan bentuk nan terlihat saat ini belum menjamin stadion tersebut memenuhi standar internasional, terutama dalam kondisi terbengkalai. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia